Akibat Tolak Pengadaan alat Cetak e-KTP, Saulatu Kecewa Dengan Pemda Malteng

Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng) yang menolak usulan Komisi I untuk penambahan peralatan pencetakan e-KTP yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah potensial.

Olehnya itu dirinya berharap agar Pemda Malteng harus melihat masyarakat Malteng khususnya daerah rentan kendalinya sulit dijangkau dalam hal pengurusan e-KTP mereka.

“Biaya yang dikeluarkan, apa lagi dengan kondisi susah seperti ini sangat repot, makanya itu Pemda harus bisa mengalokasikan anggaran untuk didistribusikan ke kecamatan-kecamatan sehingga pencetakan e-KTP pembuatan itu hanya bisa dilakukan Kecamatan tanpa harus ke Masohi, dengan sendirinya juga masyarakat bisa terbantu,”pungkasnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Pemda Malteng juga bisa memperhatikan apa yang menjadi keluhan masyarakat dan jangan cuma alasan Covid lalu abaikan kepentingan masyarakat.

“Justru Covid ini masyarakat lagi kesusahan dan Pemda harus bisa membantu. Sekarang ongkos kapal cepat berapa, kesana juga harus hotel, belum makannya dan lain-lain berapa banyak yang harus dikeluarkan kalau c hanya cuma untuk urus e-KTP, jadi pemerintah harus jeli untuk melihat kondisinya,”tutupnya

Ditempat terpisah anggota DPRD Malteng, Abdul Rahman Nahumarury yang saat itu berkunjung di DPRD Maluku, mengatakan alasan sehingga belum ada alat rekam dan cetak e-KTP disebabkan Covid-19 sehingga Pemda Malteng menolak usulan pengadaan alat rekam dan cetak e-KTP bagi wilayah yang memiliki rentang kendali dengan ibukota Masohi sebagai centeral pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

 

Padahal Badan Anggar (Banggar) dan sejumlah anggota dan Fraksi di DPRD Maluku sangat mendukung usulan Komisi I untuk menambah fasilitas alat rekam dan cetak e-KTP yang tujuan semata-mata mempermudah masyarakat untuk mendapat pelayanan Adminduk tanpa harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, jika harus berurusan di Masohi.

“Kita di Malteng ini ada berapa wilayah, seperti Kecamatan Banda, Salahutu, Leihitu, Lehitu Barat, Saparua, Seram Utara dan Nusa Laut, semua itu daerah yang rentang kendali dengan ibukota Kabupaten. Itu Kecamatan potensial dalam kepengurusan e-KTP diera serba digital, kami DPRD sudah mengusulkan dan Banggar pun setuju, kalau ada penambahan alat perekam dan pencetakan e-KTP tapi pemda setempat menolak dengan alasan Covid-19,”ujar dia.

Menurutnya, kondisi ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat, apa lagi persoalan pengurusan e-KTP yang terlalu makan biaya. Tapi Pemerintah tidak pernah melihat hal itu, sebaliknya jika pemerintah bisa melihat kondisi itu tentu masyarakat tidak lagi mengeluh.

“Sebenar barang ini (alat cetak) dong (Pemda) kelabaui DPRD dengan persoalan Covid-19, tapi kami tanya mereka kenapa kalau persoalan Pembangunan fisik itu tidak ada masalah, tapi persoalan pelayanan alasannya Covid-19, padahal apa yang diusulkan kami itu kan terkait dengan pelayanan publik,”tandasnya.

Padahal tujuannya agar setiap kecamatan potensial rentan kendali dapat memiliki alat cetak e-KTP sehingga masyarakat bisa terlayani tanpa harus ke Kota Kabupaten, dengan sendirinya tidak perlu ada biaya yang dikeluarkan, apa lagi ditengah-tengah kondisi yang sangat sulit saat ini.

Bukan hanya itu dari kesiapan tenaga IT atau teknisi perlatannya saja pemerintah juga terkesan tidak mempersiapkan SDM nya apalagi menyangkut dengan biaya perawatan, itu semua tidak ada sehingga ini merupakan kelemahan dari pemerintah. (***)

Pos terkait