Ambon, Wartamaluku.com – Akhirnya Partai Demokrat resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Said Assagaff dan Anderias Rentanubun periode lima tahun mendatang. Demikian antara lain keterangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Elwen Roy Pattiasina kepada sejumlah media di Kantor DPD, Minggu (26/11).
Menurutnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah mengeluarkan rekomendasi pada Selasa 21 November 2017 sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun penyerahannya baru dilakukan Jumat 24 November 2017 Pukul 11.00 WIB yang langsung diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan sejumlah petinggi DPP serta DPD Partai Demokrat Maluku.
“Partai Demokrat telah menentukan sikap pada Pilgub Maluku 2018 mendatang dengan memberikan rekomendasi kepada Pasangan Said Assagaff – Anderias Rentanubun,”ungkap Pattiasina didampingi Ketua KPP DPD Maluku dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku.
Sesuai Surat Keputusan (SK) No. 289/SK/DPP.PD/XI/2017 tentang penetapan nama calon yang direkomendasikan dari Partai Demokrat. “Jadi Demokrat Maluku sudah Clear ya,”katanya lagi.
Disinggung soal masih bimbangnya hati Assagaff berpasangan dengan Anderias, Mantan Calon Bupati Kepulauan Aru ini menegaskan, Partai Demokrat tidak ingin mencampuri. Namun yang pastinya, Demokrat berpegangan Said – Andre ‘Final’. “Kita tidak ingin mencampuri urusan yang lain, yang kita taunya Said-Andre itu final,”jelasnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh DPC Demokrat se Maluku untuk tunduk pada ketetapan yang telah dikeluarkan oleh DPP. “Jika ada yang membangkang, maka partai tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang melanggar,”tandas Pattiasina.