Ambon, Wartamaluku.com – Sempat terjadi polemik usai pelaksanaan Pilkades sepulau Letti, akhirnya diselesaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Saya sudah melaksanakan pertemuan dengan 3 desa yang bermasalah pasca Pilkades di Letti. Mereka menuntut supaya harus ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) tapi kami menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang menjamin bahwa hasil Pilkades yang telah ditetapkan pemenangnya harus PSU. Karena ini bukan pemilihan Kepala Daerah”, demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Alfons Siamiloy kepada wartawan di Ambon, rabu, 6/11/2019.
Menurut Siamiloy, persoalan yang terjadi di tiga desa yakni desa Tomra, Tutukey dan Tutuwaru bukan masalah besar hanya saja tidak ditangani secara serius oleh panitia Pilkades dan BPD desa dan juga Badan Pengawas Kecamatan sehingga persoalan tersebut merambat bahkan melibatkan banyak komponen masyarakat.
“Persoalan yang terjadi di tiga desa itu bukan persoalan besar, tapi karena tidak ditangani serius oleh panitia akhirnya merambat ke komponen masyarakat. Tidak ada penanganan langsung atau bagaimana bisa menyelesaikan permasalahan itu. Namun semua persoalan sudah diselesaikan dan telah menetapkan pemenang yang siap untuk dilantik pada akhir tahun nanti”, ungkapnya.
Selain itu, dikatakan, dari 3 desa namun baru dua desa yang sudah ditetapkan pemenang, sedangkan satu desa yakni desa Tutuwaru belum tuntas. Lantaran masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan pendekatan secara kekeluargaan dan pendekatan Iman untuk bisa menerima hasil yang sudah ada.
“Untuk penetapan satu desa yakni desa Tutwaru kita akan tetap melakukan pendekatan lagi secara kekeluargaan. tetapi kita melakukan pendekatan persuasif secara kekeluargaan dan bahkan secara pendekatan Iman sehingga mereka mau menerima hasil yang sudah ada karena kalau mau lihat benar bahwa ini sebenarnya lebih cenderung untuk mengakomodir persoalan-persoalan atau kebiasaan-kebiasaan masyarakat itu ke dalam proses Pilkades yang memang notabennya sudah ada penandatangan Pakta integritas. Ada 2 Desa itu diduga ada money politic. Namun, setelah kita turunkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan langsung dilapangan ternyata itu terlaksana tapi tidak ada pemaksaan atau janji-janji dari kandidat tertentu untuk dapat mencoblosnya.
Dikatakan, masalah tersebut sebenarnya bisa diselesaikan oleh mereka sendiri di desa cuma karena dibiarkan sehingga merambat sampai ke masyarakat luas.
“Jadi setelah kita melakukan pertemuan dengan mereka ternyata kandidat yang kalah maupun pendukung, masyarakat terima dengan legowo”, ujar mantan kadis PU MBD ini.
Selain itu, dijelaskan Siamiloy, bahwa masalah yang terjadi karena sistem di kepanitiaan yang masih agak rapuh jadi bukan kesalahan siapa-siapa.
Menurutnya, panitia – panitia yang tidak jeli untuk melihat persoalan di mana ada terlibat anak di bawah umur dan bahkan ada penduduk dari desa lain ikut mencoblos jadi itu dianggap sebagai suatu kesalahan atau suatu persoalan Pilkades yang digugat atau disampaikan laporan-laporan namun setelah dilihat ternyata itukan bukan kesalahan kandidat tertentu.
Para kandidat baik yang kalah maupun menang semua terima dengan legoeo, dengan lapang dada. Bahkan yang menang pun siap merangkul.
“Seperti Kades Tomra itu, langsung membuka diri bahwa walaupun menang tetapi dia mengharapkan agar ada kerja sama yang baik dari semua kandidat, tokoh-tokoh pemuda atau masyarakat untuk bergandeng tangan membangun desa ke depan baik dan untuk masyarakat di desa Tomra”, katanya. (WM)