Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku akhirnya menandatangani dan menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi di Pulau Nustual Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, Senin (1/6).
Serah terima SK ini dilakukan melalui virtual meeting oleh Gubernur Maluku dari ruang kerjanya di Ambon dengan Kepala SKK Migas yang berada di Kantor SKK Migas di Jakarta dan disaksikan oleh perwakilan dari kedua institusi serta INPEX Masela selaku operator Lapangan Gas Abadi, Wilayah Kerja Masela.
“Berdasarkan hasil kerja tim pengadaan tanah, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka seluruh tahapan persiapan pengadaan tanah telah diselesaikan,” kata Murad.
Mantan Komantan Korps Brimob Polri ini menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, Pemerintah Provinsi diberi kewenangan untuk menerbitkan SK penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dimana infrastruktur minyak dan gas bumi merupakan salah satunya.
“Secara hukum sekarang sudah ada kepastian lokasi bagi pembangunan pelabuhan kilang gas alam cair, proyek Blok Masela. Oleh sebab itu, kami persilahkan pihak SKK M igas dan INPEX untuk berproses lebih lanjut ke tahapan pelaksanaan pengadaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Maluku, kata Murad, berharap agar proyek strategis nasional Blok Masela dapat segera direalisasikan sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Target utama kehadiran Blok Masela, lanjut dia, selain menjamin ketersediaan migas bagi kepentingan nasional, dia pun ingin memastikan bahwa keberadaan Blok Masela nantinya memberikan kontribusi positif dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan, maupun membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Maluku.
“Saya minta agar aktivitas pembangunan Blok Masela harus senantiasa memperhatikan kepentingan daerah dan turut melibatkan masyarakat di sekitarnya secara proporsional,” tandasnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten/Kota lainnya, serta didukung oleh aparat TNI dan Polri siap untuk mengamankan seluruh tahapan pembangunan Blok Masela.
“Sebab itu, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara SKK Migas, INPEX dan Pemerintah Provinsi Maluku, harus terus terjalin dengan baik,” sebutnya.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, sebelumnya terkait cepatnya rekomendasi Gubernur tentang izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kilang LNG Abadi, dan sekarang adanya SK Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang LNG Abadi.
“Koordinasi antara SKK Migas didukung INPEX sebagai operator lapangan gas abadi, dengan Pemerintah Daerah berjalan dengan sangat baik. Semoga sinergi yang sudah terjalin baik ini akan terus meningkat di masa depan agar proyek ini berjalan lancar sesuai harapan kita,” ujar Dwi.
Sementara President Deirector Indonesia INPEX Masela Ltd., Akihiro Watanabe, juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Maluku dan SKK Migas sehingga secara resmi SK ini dapat diserah-terimakan. Sebagai operator Lapangan Gas Abadi, dirinya sangat mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kantor BPN Provinsi Maluku, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar dalam pengembangan proyek LNG Abadi ini.
“SK ini menjadi salah satu titik terpenting dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan pelabuhan kilang LNG Abadi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Lapangan Gas Abadi, wilayah kerja Masela dikembangkan dengan menggunakan skema pengembangan LNG darat, dimana INPEX menjadi operatornya. Kilang LNG Abadi ini direncanakan berkapasitas 10,5 juta ton gas alam per tahun sekita 9,5 juga ton LNG per tahun, pasokan gas lokal melalui pipa darat, serta kurang lebih 35 ribu barel kondensat per hari. (**)