Akhir Februari Delapan Gubernur Kepulauan Gelar Rakor di Ambon

Ambon, Wartamaluku.com – Akhir masa kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Said Assagaff dan Zet Sahuburua nanti akan diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dari delapan Gubernur Provinsi Kepulauan di kota Ambon pada Tanggal 25 Februari 2019, untuk membicarakan beberapa hal terkait kepentingan dari delapan Provinsi Kepulauan.

Dalam pertemuan tersebut, yang paling utama dibicarakan yakni percepatan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan. Demikian dikatakan Gubernur Maluku, Said Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur, Rabu (13/2/2019).

Dengan sejumlah pertimbangan Assagaff minta kepada para Gubernur dari 8 provinsi kepulauan ini untuk menunda pertemuan tersebut. Namun para Gubernur tetap ingin melaksanakan pertemuan. Dan sebagai penghargaan mereka minta agar Gubernur Maluku yang memimpin rapat.

“Tentang pertemuan para Gubernur dari 8 provinsi kepulauan, saya malahan meminta mereka untuk menunda. Tetapi mereka mau, sebelum saya selesai masa jabatan, saya pimpin dulu pertemuan itu di Kota Ambon, yang direncanakan berlangsung pada tanggal 25 Februari mendatang. Hal yang pasti dibicarakan tentu menyatukan persepsi dan mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan oleh DPR,” tutur Assagaff.

Bahkan mendahului pertemuan 25 Februari mendatang, tambah Assagaff, hari ini sedang ada pembahasan tentang RUU daerah kepulauan di DPR-RI dan dirinya telah meminta untuk Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Maluku, Suryadi Sabirin hadir mewakili pemerintah provinsi Maluku, karena dirinya berhalangan.

Gubernur Assagaff juga menjelaskan RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi DPD telah masuk dalam pembahasan secara tripartit antara DPR, DPD dan pemerintah. Selain dengan Presiden, juga agenda pertemuan bersama Badan Musyawarah DPR RI akan dilaksanakan, Rabu 13 Februari.

Saat ini RUU Daerah Kepulauan telah disampaikan ke Pansus DPR RI, dan tinggal menunggu pembahasan. Oleh sebab itu diharapkan sebelum berakhirnya periodesasi anggota DPR pada September 2019, RUU ini telah ditetapkan sebagai undang-undang.

Pos terkait