Ajak Nelayan Lestarikan Laut, KKP Serahkan Sejumlah Bantuan Bagi Nelayan Maluku

Ajak Nelayan Lestarikan Laut, KKP Serahkan Sejumlah Bantuan Bagi Nelayan Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) tidak henti-hentinya mengajak nelayan untuk melestarikan laut dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan yang tidak merusak.

Sejumlah kebijakan telah digelontorkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Pemberian bantuan sarana penangkapan ikan ramah lingkungan merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kelestarian ekosistem laut.

Sebanyak 139 paket kapal perikanan beragam ukuran dilengkapi dengan alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan diterima nelayan Maluku saat kunjungan kerja DJPT KKP di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon (6/12).

API ramah lingkungan tersebut berupa rawai dasar 1000 mata pancing, handline tuna, pancing tonda dan gillnet millenium.

Bantuan diserahkan Wakil Gubernur Wakil Maluku Zeth Sahuburua, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romi Far-Far, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon Fernanda Louhenapessy, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Ambon Wilhelmus Asmuruf, Direktur Pelabuhan Perikanan KKP Frits Penehes Lesnusa, dan Kepala PPN Ambon AA Cholieq Syahid. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengajak masyarakat nelayan untuk dapat menggunakan bantuan pemerintah dalam mengawal keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia.

“Potensi perikanan di Maluku ini sangat berlimpah, bapak-bapak tidak perlu jauh-jauh melaut sudah dapat ikan banyak. Benar tidak? Tapi tetap ingat untuk tidak merusak laut dan melindungi kelestarian hayati laut,” pesannya di hadapan ratusan nelayan yang memadati PPN Ambon.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memberikan bantuan premi asuransi nelayan sebanyak 8.379 untuk nelayan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Buru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Kota Tual dan Ambon.

Hadir pula 5 orang penerima klaim asuransi nelayan yang mendapatkan santunan sebesar Rp 160 juta akibat meninggal dunia dan 1 orang yang mengalami cacat tetap sebesar Rp 8 juta.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah untuk bantuan asuransi nelayan ini,” ujar Usman Serfuy, penerima klaim asuransi nelayan dari Kepulauan Aru.

Seperti diketahui, besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta “Yang sudah punya asuransi nelayan angkat tangan! Nah, yang belum punya segera mendaftar ke dinas kelautan perikanan setempat. Harus segera daftar ya Pak,” ajak Sjarief.

Bantuan permodalan nelayan juga digelontorkan melalui kerja sama DJPT dengan Bank BRI dalam Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel).

Gerai ini bertujuan untuk meningkatkan pendanaan skala usaha termasuk memfasilitasi pengembangan alat penangkapan ikan ramah lingkungan. Pemberian Gemonel secara simbolis diberikan kepada 7 yang menerima bantuan permodalan sejumlah Rp 750 juta. Di Kota Ambon sendiri telah terfasilitasi 269 nelayan dengan nilai plafon kredit sebesar Rp 10 miliar.

“Kita gandeng perbankan guna fasilitasi bapak-bapak nelayan mendapatkan bantuan permodalan agar dapat melaut. Harapan kedepannya, kapal-kapal yang bapak-bapak miliki ini nantinya dapat menetas menjadi kapal yang lebih besar,” tambah Sjarief.

Pada kesempatan yang sama KKP menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah perizinan kapal yang selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi nelayan.

Secara simbolis hal ini disampaikan melalui penyerahan dokumen perizinan kapal Inka Mina 766 KUB Dumar Maju (Kota Tual), Inka Mina 767 KSU Jargul (Kabupaten Kepulauan Aru), Inka Mina 768 KUB Lawar Wawan (Kabupaten Maluku Tenggara Barat), dan Inka Mina 769 KUB Fadel Mandiri (Kabupaten Maluku Tengah).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *