Air Bersih di Perumahan Citraland Ambon diduga Terkontaminasi Logam Berat

Ambon, Wartamaluku.com – Air bersih yang dikonsumsi warga penghuni perumahan elite Citraland – Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon ternyata telah terkontaminasi logam berat dan ini berbahaya bagi kesehatan manusia.

Hal ini terungkap saat pertemuan antara Komisi A DPRD Maluku bersama warga Citraland serta managemen PT. Citraland Internasional Indonesia.

Pertemuan ini dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Freddy Rahakbauw bersama Wakil Ketua Komisi A, Constansius Kolatfeka, anggota Komisi A, Christian Berhitu dan Kutni Tuhepally bersama Managemen CitraLand dan sejumlah warga penghuni CitraLand yang berlangsung di ruang Paripurna Utama DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/8/2019).

Khusus untuk air bersih, hasil uji laboratorium yang dilakukan pihak CitraLand per 31 Juli 2019 lalu, berbeda dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan warga pada 8 Agustus 2019.
Pengujian sampel yang dilakukan manajemen Citraland dilakukan di BPOM Ambon dengan sumber air dari PDAM dan hasilnya bersih dan layak di konsumsi.
Sementara sampel air yang diuji warga di laboratorium kesehatan di Ahuru Kota Ambon dengan sumber air tanah (sumur bor) ternyata mengandung logam berat.

Permasalahannya, menurut pengakuan warga, kedua sumber air tersebut ditampung pada tanki yang sama dan dialirkan ke rumah warga.
Maka, bisa dipastikan air yang dikonsumsi warga penghuni Citraland telah terkontaminasi logam berat.

Selain itu, pengelolaan sampah juga menjadi masalah penting lantaran tidak ditangani dengan baik dan merusak lingkungan akibatnya saat ini kawasan tersebut mulai tercium bau busuk.

Hal ini menunjukan jika pengembang kawasan elite tersebut tidak berpihak pada lingkungan dan cenderung merusak lingkungan.

Padahal, warga selalu membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan dan Keamanan (IPLK) yang setiap tahun terjadi kenaikan tanpa ada kesepakatan.

Terkait hal ini, Komisi A meminta CitraLand segera menyelesaikan persoalan dimaksud, karena ini menyangkut citra dari perusahaan itu.
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Constansius Kolatfeka, kepada wartawan, menegaskan ada fakta yang membuktikan, bahwa banyak hal yang terjadi dikawasan hunian mewah itu.

“Soal sampah kita akan bersinergi dengan Komisi B. Dan ini akan menjadi agenda rapat berikut dengan komisi. Kita harap ini segera diselesaikan. Lahan lahan yang sudah dikapling menjadi zona aman oleh masyarakat CitraLand harus dikembalikan ke fungsi awal oleh pengembang,” tandasnya.

Kolatfeka yang selama ini dikenal sebagai aktivis lingkungan mendesak pengembang untuk memastikan kualitas air bersih yang dikonsumsi warga Citraland.

Sebab, hasil uji sampel di dua kab berbeda hasiknya berbeda lantaran sumber air yang diuji juga berbeda.
“Hasil uji lab warga air bersih di Citraland mengandung logam berat, itu racun yang tidak dapat terurai dan membahayakan kesehatan manusia. Sementara hasil uji sampel yang dilakukan pengembang hasilnya bersih. Ini harus disikapi serius. Sebab, berdampak pada image perusahaan tersebut dan hal ini bisa merusak marketingnya,” tandas Kolatfeka.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut, disepakati beberapa, salah satunya terkait pengambilan keputusan oleh pihak Managemen CitraLand, harus melibatkan warga hunian.
Hasil rapat itu belum sepenuhnya diterima warga hunian.

Pasalnya, penarikan IPLK yang menjadi keinginan mereka agar diturunkan pihak CitraLand, tidak terjadi.

Selajn itu, pajak yang sesuai PPJB, hanya 2 persen dan selama ini dijalankan pihak CitraLand sebesar 10 persen, juga tidak mendapat penjelasan yang pasti dari pihak Managemen. (**)

Pos terkait