Ambon, Wartamaluku.com – Mantan Sekkot Ambon, Agus Ririmasse mengembalikan dua kendaraan berupa mobil dinas ke Pemerintah Kota Ambon, menyusul cuti di luar tanggungan negara yang diambilnya untuk maju sebagai calon Walikota Ambon periode 2024-2029.
“Hari ini saya datang ke Pemkot Ambon atas kesadarannya sendiri, untuk mengembalikan dua mobil dinas,” kata Ririmasse di Balai Kota Ambon Senin (9/9/2024).
Menurutnya, dua pengembalian kendaraan dinas yang selama ini digunakannya sebagai Sekretaris Kota dan oleh istrinya dalam kapasitas Ketua PKK Kota Ambon sesuai dengan peraturan tentang aset pemerintah daerah.
“Ini menjadi contoh bagi para pejabat, khususnya eselon 2 maupun eselon 3 yang menggunakan fasilitas pemerintah kota, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” urainya.
Penjabat Walikota Dominggus N. Kaya.
memberikan apresiasi atas sikap Agus Ririmasse itu, yang disebutnya sebagai contoh yang sangat baik bagi para pejabat lainnya.
“Ini menunjukkan bahwa dia (Agus Ririmasse) taat memerintah, menyerahkan aset-aset sesuai ketentuan,” katanya.
Pejabat juga menyatakan pengembalian fasilitas pemerintah itu dilakukan Agus Ririmasse karena mengambil cuti di luar tanggungan negara.
“Potongan di luar tanggungan negara itu bebas dari semua-semua, bahkan masa kerja saja tidak dihitung sebagai bagian dari masa kerja pengabdian yang bersangkutan sebagai ASN,” ujarnya. (WM/MCA).