Afaratu dan Noya Terancam Dipecat Dari PKPI

Afaratu dan Noya Terancam Dipecat Dari PKPI

Ambon,Wartamaluku.com- Lantaran melawan keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia terkait dengan proses Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI MTB, Joseph Afaratu dan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Maluku, Noya Lenda Melani bakal dipecat dari partai.

Penegasan ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPN PKP Indonesia, Abraham Opier kepada wartawan di Ambon. “Saya pastikan saudara Joseph Afaratu dan Noya Lenda Meilani dalam waktu dekat akan diberhentikan karena melawan DPN dalam proses pemilihan kepala daerah di MTB” tandas dia.

Menurut Opier, DPN PKP Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati MTB periode 2017-2022 Petrus Fatlolon dan Agustinus Utuwaly, namun rekomendasi tersebut belum final dan sah karena belum diikuti dengan Surat Keputusan.

Masih kata dia, rekomendasi yang dikeluarkan sejak Januari lalu hingga kini belum disertai dengan SK karena DPN menilai ada kesalahan prosedural yang dilakukan oleh DPK dan DPP. Karenanya, DPN menugaskan Korwil PKP Indonesia Joseph Sikteubun ke MTB untuk menyampaikan surat DPN yang berisikan instruksi pembukaan pendaftaran Balon kepala daerah di MTB. Sayangnya, surat DPN ini tidak digubris Joseph Afaratu dan Noya Lenda Meilani, tetapi mereka berdua malah balik menyerang Korwil yang adalah utusan DPN.

“Patut dipahami ini organisasi sehingga DPK dan DPP harus patuh pada aturan partai yang diarahkan DPN. Korwil menjalankan arahan DPN sehingga Ketua DPK dan Ketua DPP dianggap telah melawan DPN terkait proses Pilkada MTB” ujar dia, sembari menambahkan, sebagai kader partai baik Afaratu maupun Noya seharusnya mentaati aturan partai, sehingga dapat memberikan pendidikan politik yang benar bagi masyarakat. (WM-Mr01)

Pos terkait