Aduh!!! Kepsek Aniaya Siswa di Mdona Hyera

Aduh!!! Kepsek Aniaya Siswa di Mdona Hyera

Tiakur, Wartamaluku.com – Meskipun Undang Perlindungan hak Anak sudah ditegakan bahkan di sosialisasikan kepada masyarakat namun ada saja kekerasan terhadap anak selalu saja di temukan di setiap sekolah yang dilakukan oleh para guru di Kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya.

Oknom Kepala Sekolah SD Negeri Lelang sebut saja Petrus Leha,SPd dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswa SD Negeri Lelang Roy Tilaporu I3 Tahun yang adalah siswa sendiri pada kamis 22/06/20I7.

Pemukulan pada bagian pipi kiri yang mengakibatkan keluar darah dari telinga korban, melihat peristiwa ini akhirnya orang tua murid dan keluarga langsung melaporkan kasus tersebut pada pihak Mapolsek Mdona Hyera dan korban juga dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dari Pihak Puskemas Mahaleta dan sekaligus diambil Visum Repreterum untuk mempermudah pihak Polisi dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiyaan yang dilakukan oleh oknom kepala sekolah tersebut, untuk diproses secara hukum dan sesegera mungkin dapat disidangkan hal ini maksudkan agar menjadi evek jerah bagi oknom kepala sekolah tersebut.

Sementara itu Jefri Pay salah satu keluarga korban secara spontan melaporkan kejadian ini kepada wartawan media ini di Desa Mahaleta mengatakan “ Kejadian tersebut berawal ketika sang kepala sekolah melakukan pemeriksaan terhadap rambut siswa pada saat apel disekolah dan melihat korban yang rambutnya digunting dengan gaya-gaya ala anak-anak muda melihat kondisi rambut anak tersebut sang kepala sekolah naik pitam dan menampar korban di bagian pipinya sehingga terjadi perdarahan di telinga bagian kiri.

Informasi yang dihimpun wartawan media ini menyebutkan bahwa sebab terjadinya penganiayaan tersebut adalah karena korban memotong rambutnya dan membuat ambuh-ambuh seperti anak-anak yang tidak berpendidikan dan bandel melihat keadaan yang tidak terpuji itu sang kesal dan menampar pipi hingga keluar darah dari telingga. (WM/gys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *