ADD Maluku Utara Tahun 2016 Mengalami Peningkatan

ADD Maluku Utara Tahun 2016 Mengalami Peningkatan

HALBAR, Wartamaluku.COM – Dalam proses Anggaran Dana Desa (ADD) di tahun 2016 akan dicairkan pada bulan februari 2016. Anggaran tersebut akan langsung diserahkan kepada Pemerintah Desa di seluruh Kabupaten Halmahera Barat.

Proses pencairan bisa dilakukan apabila semua administrasi pelaporan sudah tuntas. Demikian Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Barat, Asnat Sowo kepada gagasannasional.com 28/01/2016.   “Anggaran plot melalui APBD ini sebesar Rp 28.440.000.000.00,-

 

Milyar pada tahun 2015 terjadi penambahan tahun 2016 sebesar Rp 36.908.914.000.00,- Milyar atau kurang lebih 77% peningkatannya”, imbuhnya.  

Asnat menambahkan, penggunaan anggaran ini harus sesuai aturan yang di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan tersebut berlaku dan wajib hukumnya untuk seluruh Pemerintah Desa.   “Mengenai Dana Desa (DD) semua sudah terealisasi, hanya saja ada 10 desa yang dalam tahap pembinaan oleh BPMD Kabupaten Halmahera Barat, karena semua tahapan selesai setelah di verifikasi belum ada program fisik dan non-fisik”, katanya. gn_charles

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *