Ada Asuransi Bagi Nelayan, DPRD Maluku Pertanyakan

Ambon, Wartamaluku.com – Asuransi bagi nelayan di Provinsi Maluku sangatlah penting. Namun, DPRD Maluku mempertanyakan asuransi tersebut sejak kapan diberikan kepada nelayan. Pasalnya, selama ini Komisi II DPRD Provinsi Maluku tidak pernah mendengar ataupun membaca di media baik cetak maupun elektronik, soal adanya pemberian asuransi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku bagi nelayan yang terkena musibah saat melaut, baik cedera seumur hidup maupun meninggal dunia.

“Pertanyaan saya, pernahkan ada nelayan yang mengalami kecelakaan di laut, dan apakah pernah DKP memberikan asuransi bagi nelayan? Saya kira ini yang harus dijelaskan. Kenapa? Karena nelayan di Maluku ini, bukan hanya ada di Desa Galala dan Hative Kecil saja. Nah, kemarin terjadi peristiwa hilangnya sejumlah nelayan Galala dan Hative Kecil saat melaut. Persoalannya kemudian, mereka diberikan asuransi atau tidak. Asuransi itu setahu saya, tidak pernah diterima ahli waris,” tanya Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Fredeck Rahakbauw kepada wartawan, di Ambon, Rabu (15/1/2020).

Karena itu, Rahakbauw meminta DKP Provinsi Maluku tidak hanya terfokus pada program-program terkait dengan infrastruktur kelautan, namun lebih daripada itu, DKP seharusnya lebih fokus melihat nasib dan keselamatan para nelayan.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan selalu memonitor dan memantau soal asuransi bagi nelayan ini. Bahkan, saya juga akan melakukan dialog dengan para nelayan, seperti di Galala dan Hative Kecil. Setahu saya, DKP tidak pernah memberikan asuransi bagi nelayan. Saya berharap, teman-teman media juga ikut memantau,” harap Rahakbauw.

Dikatakan, jika program berupa asuransi bagi nelayan itu diusulkan ke Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat, maka Rahakbauw berkesimpulan, jika asuransi bagi nelayan sudah pernah disalurkan. Namun pertanyaan yang muncul kemudian kata Rahakbauw, asuransi itu diberikan kepada siapa. Ungkapnya. (WM)

Pos terkait