Proses Hukum Terkait Sopi, Sianressy Minta Kapolda, Kejaksaan Berpikir Ulang

Ambon, Wartamaluku.com – Salah satu putra terbaik asal KKT/MBD Ronny Sianressy meminta Kapolda Maluku maupun Kejaksaan Tinggi Maluku untuk berpikir ulang dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap dua warga MBD yang yang hingga kini masih ditahan karena ketahuan hendak menurunkan minuman tradisional (Sopi) dari atas kapal untuk dibawah ke daratan di area Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Ronny Sianressy yang juga sebagai seorang Pengacara ini sangat prihatin atas Penahanan terhadap dua warga MBD yang berinisial DN dan JY.

“Saya prihatin bahkan sangat heran karena selama ini belum pernah ada penegak hukum yang menahan masyarakat karena membawa minuman tradisional ini. Penahanan ini baru pertama terjadi di Maluku. Sebagai anak daerah yang menjadi pertanyaan saya adalah apa beda orang minuman sopi dan Mensen maupun Bir, sebab bagi saya bedanya adalah minuman tradisional ini tidak ada pajak retribusi kepada pemerintah.

Selain itu, saya juga ingin tanyakan apakah negara ini lahir hanya untuk kepentingan pengusaha? Padahal tujuan berdirinya negara ini adalah mensejahterahkan rakyat ,tapi pemerintah daerah bahkan DPRD melakukan izin retribusi untuk minuman sopi saja tidak bisa.” tanyanya.

Putra terbaik KKT/MBD ini merasa tidak ada keadilan terhadap masyarakat terutama masyarakat kecil. Apakah hukum untuk itu harus membuat masyarakat menjadi susah, padahal tujuan hukum adalah membantu masyarakat supaya bisa tertib, bukan semena – mena memberikan hukuman.

Dirinya juga memberikan catatan kritis bagi pihak penegak hukum, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk jangan terlalu ceroboh dalam sebuah proses penegakan hukum terhadap masyarakat di Maluku lebih khusus terhadap dua saudara MBD yang masih ditahan.” Tuturnya. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *