Ambon,Wartamaluku.com -Ada Oknum PNS Jadi Kontraktor House Keeping – Menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di RSUD dr Haulussy Ambon mulai dari pelayanan tenaga medis yang tidak maksimal, pembayaran gaji sicurity dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP), pembayaran gaji untuk tenaga dokter dan perawat dari BPJS yang tidak sesuai, sampai pada pegawai yang menjadi kontraktor house keeping, DPRD bersepakat untuk menyelidiki persoalan-persoalan dimaksud, dan akan mendorong pimpinan dewan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri berbagai dugaan ketidakberesan pengelolaan menajemen di RSUD dr Haulussy Ambon.
Kepada wartawan usai rapat dengan Komisi D, Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dengan tegas mengatakan, pihaknya akan mendorong untuk pembentukan Pansus. “Pansus ini termasuk untuk mengusut PNS yang juga jadi kontraktor untuk house keeping, kita akan selidiki semua,” ujar dia, sembari menambahkan kalau ada dugaan tindak pidana, DPRD lewat Pansus akan mendorong kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidikinya.
Karena lanjut Rahakbauw, hasil akhirnya yang diminta bukan hanya Direktur RSUD dr Haulussy tetapi stafnya yang melakukan kesalahan dalam memenage keuangan atau apapun yang ada di RSUD Haulussy harus diberikan sanksi berdasarkan undang-undang kepegawaian.
“Saya menganggap persoalan di RSUD dr Haulussy Ambon ini kalau untuk penyakit sudah masuk stadium lima, dan ini sudah vatal, ini harus kita perbaiki agar kedepan ketika rumah sakit lain dirikan seperti Siloam, Pertamina dan rumah sakit pendidikan yang ada di Poka itu juga RSUD bisa dapat bersaing dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Maluku,” ujar Rahakbauw.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi D, Tien Renyaan menegaskan persoalan RSUD akan menjadi fokus Komisi D karena keluhan ini sudah berulang kali terjadi soal pelayanan yang kurang maksimal. “Nantinya selesai pengawasan dari Buru dan Buru Selatan kita akan lakukan pengawasan di RSUD dr Haulussy, apa yang disampaikan dalam rapat hari ini tentunya akan menjadi catatan penting bagi komisi untuk menindaklanjuti. Dan jika perlu kita akan membentuk Pansus untuk menelusuri berbagai dugaan kejanggalan yang terjadi disana,” ujar Renyaan.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota komisi D lainnya, Ibu Salampessy. Menurutnya, sudah saatnya komisi mendorong untuk pembentukan Pansus, karena persoalan RSUD adalah persoalan yang krusial yang perlu diperhatikan. “Saya setuju kalau kita dorong untuk dibentuk Pansus, karena yang kita inginkan RSUD harus bisa menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar dia. (WM-03)