Ambon, Wartamaluku.com – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku menggelar kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi keuangan dan asset daerah.
Salah satu tujuan adalah untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik. Sehingga bisa memperoleh opini BPK sesuai yang diharapkan serta tercipta wilayah tertib administrasi (WTA) dan wilayah bebas korupsi. Ungkap Kepada BPKAD Maluku Lutfi Rumbia saat membuka kegiatan rakor, kamis 14/2/2019.
Oleh sebab itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Rumbia berharap trend baik Pemerintah Provinsi Maluku kaitan pengelolaan keuangan hendaknya terus dipertahankan yakni dengan adanya capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, pengelolaan barang milik daerah diperlukan peran aktif di Bagian Perencanaan dan Keuangan SKPD, karena bagian program berperan dalam menyusun perencanaan dan kebutuhn aset didalam akun belanja modal pada DPA SKPD, dan barang yang akan dihibahkan dimasukkan ke dalam akun barang dan jasa.
Langkah strategis dalam pengelolaan barang milik daerah anatara lain mengubah cara berpikir para pengelola BMD, bahwa pengelolaan BMD itu penting, menyusun regulasi kebijakan akuntansi daerah dan disosialisasikan penyimpan barang, pengurus barang dan penyusun anggaran, melakukan rekonsiliasi/sinkronisasi antara keuangan dan barang, antara DPPKAD dan SKPD.