Ambon, Wartamaluku.com – Akibat amblasnya jalan SP – Pelita – Jaya – Taniwel sejak tahun 2018 lalu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XVI Maluku memberikan salah satu alternatif dengan mengalihkan jalan sepanjang 300 – 500 meter. Demikian dikatakan Satker Jalan Pulau Ambon dan Buru Berti Leatemia kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat, 8/2/2019.
Menurutnya, amblasnya jalan itu akibat adanya patahan saat bencana alam terjadi. Salah satu solusi yakni mengalihkan jalan tersebut. Oleh karena itu, BPJN Maluku mendorong Pemerintah Daerah setempat untuk mempercepat pembebasan lahan.
“Untuk memperlancar akses transportasi di daerah tersebut maka perlu adanya kerja sama dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).” Tuturnya.
Lanjutnya, ruas jalan alternatif tersebut, BPJN Maluku sudah mengusulkan pembangunan jalan alternatif itu melalui dana Bencana Alam tentunya berdasarkan surat keterangan dari bencana alam.
Untuk diketahui, penyebab kerusakan jalan di pengaruhi oleh dua faktor yakni, eksternal dan internal kalau internal berupa kegagalan kontruksi tetapi jalan yang amblas di SP Pelita Jaya Taniwel bukan kegagalan kontruksi tetapi factor alam yakni ekskternal.
“Oleh sebab itu, apabila dipaksanakan untuk membangun kembali jalan tersebut, pastinya membutuhkan anggaran yang sangat besar, tetapi kalau diahlikan anggarannya tidak terlalu banyak. Sehingga kami mengambil solusi dengan membangun jalan alternatif namun, konsekwensinya harus ada pembebasan lahan oleh Pemda Kabupaten SBB, sebab, Balai hanya menyiapkan anggarannya saja, menyangkut lahan itu menjadi tanggung jawab Pemda setempat.” ucap Leatemia.
Leatemia juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten SBB bisa secepatnya membebaskan lahan. Dan untuk masyarakat agar bersabar dan berhati – hati melewati jalan tersebut. (WM)