Ambon, Wartamaluku.com – Jaringan telekomunikasi di Kecamatan Wakate dan Teor, Kabupaten SBT sulit, membuat Anggota DPRD Provinsi Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Constansius Kolatfeka geram.
Pasalnya, untuk menelepon sanak saudara, warga di kedua kecamatan tersebut harus rela antri di pinggir pantai dengan bantuan bambu, dengan harapan bisa mendapatkan jaringan atau signal telekomunikasi dari Pulau Kesui.
“Memang sudah ada upaya pemerintah untuk menghubungkan masyarakat Indonesia, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan nasional dengan bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah soal telekomunikasi. Namun sayangnya, di sejumlah kecamatan belum ada tower telekomunikasi,” kata Constansius kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon.
Dia mengaku, tower telekomunikasi memang sudah terpasang di sejumlah lokasi. Akan tetapi tower tersebut belum maksimal. Menurut Constansius, tower telekomunikasi seharusnya terpasang di Desa Elili yang berada di antara Kecamatan Gorom dan Pulau Kesui. Namun, hal itu tidak dilakukan sehingga sangat menyulitkan warga setempat.
“Di Teor pun itu hanya ada 1 tower telekomunikasi. Kondisi ini yang kemudian membuat masyarakat tidak bisa mengakses informasi ke pusat provinsi dan lain-lain,” ungkap dia.
Dia mengatakan, saat melakukan reses di sejumlah desa di Kabupaten SBT, sebagian besar warga mengeluh soal jaringan telekomunikasi.
Selain itu, lanjut dia, jika ada informasi cuaca dan gelombang tinggi yang dikeluarkan BMKG, masyarakat di kedua kecamatan tersebut tidak mengetahuinya. “Akibatnya banyak terjadi kecelakaan di laut yang memakan banyak korban jiwa, karena masyarakat tidak bisa mengakses informasi dan peringatan dini dari BMKG,” kata Constansius.
Yang lebih parah lagi, Dinas Pendidikan Kabupaten SBT tidak bisa melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), lantaran masalah jaringan telekomunikasi dan perangkat komputer yang tidak memadai.
Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, untuk secepatnya meresponi pengeluhan masyarakat tersebut.
“Pemerintah daerah jangan hanya diam melihat persoalan ini (jaringan telekomunikasi). Jika tidak, saya akan terus menyuarakannya, sampai ada perhatian pemda dan pihak-pihak terkait,” tandas Constansius.