Ambon, Wartamaluku.com – Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru masih tetap ditutup. Demikian dikatakan Gubernur Maluku, Said Assagaff kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, 29/01/2019.
Gubernur menjelaskan terkait penutupan PETI Gunung Botak itu telah melibatkan Kementerian teknis, Mabes Polri maupun TNI sehingga ada informasi bahwa izinkan buka kembali itu bohong.
“Jangan berdasarkan informasi karena itu tidak benar, karena PETI Gunung Botak sampai saat ini masih tetap ditutup,” ucap Gubernur Assagaff.
Selain itu, kata Asagaff, ada Tim Kajian Penataan dan Pemulihan Gunung Botak yang telah terbentuk sejak 2016 dan dikoordinir oleh Menko Polhukam sehingga langkah penutupan Peti itu tidak main- main. Tegasnya.
“Sehingga kalau ada informasi Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy ke Jakarta untuk mengusulkan pengoperasian kembali penambangan emas di Gunung Botak itu hoax” tandasnya.
Oleh sebab itu, Kepala Negara dimintakan perhatian ekstranya karena penanganan Peti kawasan Gunung Botak, baik terkait dengan pemanfaatan sianida maupun merkuri serta penertiban ribuan penambang ,” ujarnya.
Berulang kali dilakukan penyisiran hingga pengosongan di Gunung Botak dari penambang ilegal oleh aparat keamanan sampai pada awal September 2018, namun, para penambang ilegal ini masih tetap beroperasi.
Masalah di Gunung Botak ini sangat kompleks karena ini menyangkut lingkungan yang telah tercemar sianida dan merkuri. Tuturnya.