Ambon, Wartamaluku.com – Pegawai Honorer K2 di Provinsi Maluku tercatat sebanyak 7.428 orang yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Demikian dikatakan kepala BKD Maluku Donny Saimima saat rapat bersama Komisi A DPRD Maluku, selasa 29/01/2019.
Menurut Saimima, proses kebijakan terkait honorer K2 lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih menunggu kebijakan pemerintah pusat(Pempus).
“Memang BKN rencara akan melakukan seleksi melalui P3K hanya saja secara resmi BKN belum menyampaikan kepada Pemerintah Daerah.” Ungkap Saimima.
Selain itu juga, saat pertemuan seluruh kepala daerah dengan Menpan RB di Batam salah satu yang dibahas juga terkait hal ini dan sudah ada kesepakatan bersama.
“Mengenai pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sampai saat ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, jadi kita tunggu saja kebijakan dari Menpan.” Ucapnya.
Untuk diketahui, P3K sama dengan ASN, yang berbeda adalah pegawai P3K ini tidak menerima pensiun. (WM)