Ambon,Wartamaluku.com – Melalui peringatan hari Amal Bhakti Kementerian Agama (Kemenag) ini, lebih diingatkan kembali bahwa pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Daras 1945.
Upacara peringatan hari bhakti Kementrian Agama (Kemenang) RI ke – 73 dipimpin oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua yang berlangsung di lapangan Polda Maluku Tantui Ambon Kamis (3/1/2018).
Sesuai tema hari Amal Bhakti Kemenag tahun ini, yakni “jaga kebersamaan umat”. Dirinya juga mengajak seluruh jajaran kementerian Agama untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan dan menempatkan diri untuk semua kelompok dan golongan kepentingan. Demikian sambutan Menteri Agama yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua.
“Hak beragama terutama sila Ketuhanan yang maha Esa, pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia. Bukan hanya itu saja, bedasarkan Pancasila juga dianjurkan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama.
Dalam memasuki tahun 2019 enam sasaran strategis program kementrian Agama yang telah digariskan antara lain meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni social dan kerukunan umat beragama, menigkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnyamutu pendidikan agama dan keagamaan dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.
Sahuburua juga mengajak semua elemen umat beragama para ulama dan toko agama serta jajaran Kementian Agama terhadap urgensi ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan bangsa.pembinaan ketahanan keluarga haruslah dilakukan terus- menerus tiada henti.
Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya, kepada beberapa jajaran pegawai sipil Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.