Kisar, Wartamaluku.com – Korps pegawai negeri sipil kali ini tercoreng akibat perlakuan bejat yang dipertotonkan salah satu aparatur sipil negara Seblon Rahailjaan kepala SD Negeri Karbubu Kecamatan Wetar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya.
Bagaimana tidak, Kepsek bejat ini diduga menghamili keponakannya sendiri yang saat itu masih duduk dibangku kelas lll SMU. Kasus ini terkuak setelah korban (YM) melahirkan anak dari hasil perlakuan bejat sang kepsek. Setelah diinterogasi maka dari pengakuan korban (YM) kepada keluarganya dalam bentuk rekaman video yang diterima media ini menyebutkan bahwa, kejadian ini sudah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku SMP dan terus berlanjut hingga korban melanjutkan ke SMA di Kisar.
Salah satu paman korban Adam Malau kepada media ini di tiakur (4/12) mengatakan, keluarga korban baru mengetahui saat korban melahirkan pada bulan oktober 2018 lalu. Setelah didesak keluarga, korban terpaksa menceritakan kejadian sewaktu masih bersekolah di SMAN Wonreli terang Malau.
Dalam video berdurasi hampir 30 menit itu korban bersaksi bahwa pada awalnya korban sempat mengalami kesulitan biaya sekolah (uang komite sebesar Rp. 200.000) saat duduk di kelas lll SMA karena keterlambatan pengiriman dari orang tua kandungnya di kampung (Desa Karbubu) sehingga korban (YM) menyampaikan keluhannya kepada pelaku yang adalah orang tua wali dan berada dibawah pengawasannya.
Mendengar keluhan korban, pelaku langsung menemui korban dikamarnya dan hendak memberikan uang sesuai jumlah yang diminta korban namun saat menyerahkan uang tersebut, pelaku berkata kepada korban YM bahwa,”Nanti bapa bantu tetapi tidak gratis syaratnya ose harus tidur deng bapa tua malam ini” ujar korban lewat pengakuannya kepada kepada keluarganya. Korban kemudian menolak ajakan pelaku namun, seperti abunawas tiba saat tiba akal. Kesempatan kedua pelaku mengajak korban bersama kedua saudaranya untuk mengunjungi familynya di dusun yawuru dan sekembalinya dari sana karena sudah larut malam , si pelaku menyewa dua motor ojek untuk mengantarkan kedua saudara korban semantara pelaku memilih berjalan kaki bersama korban karena alasan kehabisan uang untuk ongkos ojek. Dalam perjalanan korban mulai melancarkan aksinya.
Dia mulai memeluk korban dan meremas payudara korban. Setelah sampai di kota wonreli pelaku sempat membelikan dua botol air mineral untuk mereka berdua. Melihat si pelaku sempat merogoh kocek dari kantungnya, korban langsung menyuruh pelaku agar menyewa ojek untuk mengantarkannya ke rumah di dusun kiou manumere desa wonreli.
Karena melihat korban sudah letih karena perjalanan panjang yang melelahkan, pelaku langsung membayar dua ojek untuk mengantarkan mereka kembali ke rumah. Sesampainya dirimah, korban langsung masuk ke kamarnya selang beberapa jam tiba-tiba datang si pelaku ke kamar dengan alasan ingin memberikan uang yang belum sempat diberikan. Namun karena pelaku sudah dikuasai birahinya maka kesempatan itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada si korban.
Perbuatan pelaku ini baru diakui korban saat hendak melahirkan anak hasil perbuatan pelaku. Korban juga mengaku bahwa peristiwa ini sudah berlangsung lama sewaktu masih dibangku SMP hingga SMA dan kemudian hamil.
Korban berujar bahwa dia tidak bisa berbuat banyak karena waktu itu dia diancam akan diberhentikan dari sekolah (SMU) dan tidak lagi diberikan uang oleh pelaku.
Malau menambahkan sejak kejadian itu, korban telah diberhentikan dari sekolahnya karena hamil diluar nikah. padahal menurut Korban YM dia ingin sekali melanjutkan sekolahnya hingga ke perguruan tinggi.
Berdasarkan penuturan pamam korban Adam Malau bahwa, dia (korban) masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
Hubungan itu dikarenakan isteri pertama pelaku yang sudah almarhumah masih sepupu kandung dengan ibu korban sehingga dalam sapaannya korban selalu memanggil pelaku dengan sebutan bapak tua.
Namun Hubungan ini tak menyurutkan niat kepsek bejat ini untuk terus berusaha menggagahi korban.
Mirisnya lagi, selain korban merupakan keponakan dari pelaku, korban juga sebagai bekas murid dari pelaku semasa duduk dibangku SD. Bukan itu saja, setelah korban menamatkan sekolahnya di bangku SMP, pelaku meminta restu kedua orang tua korban untuk menyekolahkan korban ke kisar dan tinggal bersama dengan pelaku dirumah keluarga isteri kedua (pelaku) nya di kisar.
Adam selaku paman korban menegaskan bahwa selaku keluarga korban, pihaknya akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib sehingga dapat diusut tuntas kalau perlu yang bersangkutan (pelaku) diberhentikan dari ASN karena mencoreng citra ASN dimata publik.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten MBD Dia juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan dan BKD agar menarik Rahailjaan dari P.Wetar. (WM/J)