Masyarakat Taniwel Tutup Jalan Malteng-SBB.

Ambon, Wartamaluku.com – Masyarakat adat Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan dengan memblokir jalan penhubung Maluku Tengah dan Seram SBB yang dipimpin tua adat Sefnat Haikuty dan Marsel Murehuweu.

Aksi tersebut dikatakan merupakan proses lajutan dari gerakan yang dilakukan oleh Mahasiswa dan masyarakat Adat yg di kota Ambon.

“Menindaklanjuti proses itu senin, 26/11/2018. Pemblokiran jalan lintas seram ini berjalan sejak pukul 13.00-18.30 wit.
Proses pemblokiran jalan ini mengundang perhatian publik sehingga hadir ibu Camat taniwel timur Mery Matitale dan pihak kepolisian serta Babinsa”. Ucapnya.

Bahkan dengan aksi yang dilakukan membuat pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat menjadi resah. Hal itu terjadi ketika Bupati kabupaten SBB Drs.M.Yasin Payapo.M.Pd, Ketua DPRD dan Sekda Kab SBB menghubungi Camat Taniwel Timur via telepon seluler untuk mediasi dengan masyarakat agar masyarakat nanti bersama camat ke Piru dan bertemu langsung dengan Bupati untuk bicarakan persoalan tersebut.

Namun, hal itu tidak disepakati oleh masyarakat karena mereka merasa akan ada skenario baru jika harus ke piru dan bertemu dengan Bupati.

Proses mediasi antara Ibu camat dan masyarakat berjalan panas ketika Camat Taniwel Timur meminta masyarakat untuk membongkar beton yang dibuat melingtang di atas jalan tersebut.

Haikuty kepada media ini, mengatakan kami meminta agar Bupati Seram Bagian Barat segera megeluarkan rekomendasi tertulis yg menyatakan bahwa menolak masuknya PT. Tanjung Wana Sejahtera dan PT dan CV lain yang ingin masuk mengekspolitasi hutan-hutan masyarakat Adat di kabupaten Seram Bagian Barat.

“Bupati memamg sudah mengatakan penolakan PT.TWS kepada media tapi yang kami minta adalah pernyataan secara tertulis dan bukan saja soal PT. TWS tapi PT-PT yg lain juga,tegasnya.

Selain itu menurutnya, Aksi pemblokiran jalan ini dibuka ketika ada kesepakatan masyarakat dengan pihak kecamatan dimana masyarakat memberikan waktu satu minggu untuk Bupati segera mengeluarkan peryataan tertulis, karena jika tidak maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. (WM/OD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *