Proyek Perubahan “Pindah Kota Jaman Now”

Kisar, Wartamaluku.com – Proyek Perubahan Pindah Kota Jaman Now adalah bentuk kegiatan perencanaan master plan yang dilakukan untuk lokasi ibukota kecamatan Kisar Utara kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku dari Ilimanu ke Town Lapa. Selain itu, ini merupakan salah satu persyaratan mutlak dalam penyelesaian pendidikan dan pelatihan PIM IV.

Hal ini disampaikan siswa PIM IV angkatan XIX tahun 2018, Henderina Stevany Noach, ST ketika dilansir wartawan media ini usai kegiatan sosisalisasi Proyek Perubahan Pindah Kota Jaman Now sekaligus penandatangannan surat pelepasan 22 hektar hak atas tanah kepada pemerintah daerah kabupaten MBD.

Tepatnya di lokasi proyek perubahan pindah kota jaman now yakni Ilimanu ke Town Lapa ibukota kecamatan Kisar Utara. Dimaksudkan agar keterbatasan lahan saat ini sebesar 1 hektar untuk pengembangan kota kecamatan dapat tersedia.

Menurut Noach, terbatasnya ketersediaan lahan saat ini pada lokasi ibukota kecamatan Kisar Utara ILimanu, memacu dirinya untuk melakukan Proyek Perubahan, Pindah Kota Jaman Now. Sehingga kedepan dapat memberikan ruang yang lebih baik lagi untuk pembangunan yang berkaitan dengan aktifitas kecamatan.

Noach mengatakan, terbatasnya ketersediaan lahan di lokasi ibukota kecamatan Kisar Utara Ilimanu disebabkan juga karena lokasinya berada tepat pada lahan produktif pertanian.

Bersama ciri khasnya masyarakat kecamatan Kisar Utara bahkan masyarakat Kisar pada umumnya memiliki budaya ramah tinggal bersama satu lokasi pemukiman dan kebun milik masyarakat setempat.

Tutur Noach, persoalan-persoalan ini memungkinkan dan sekaligus membatasi ruang sehingga sulit untuk melakukan pengembangan pada wilayah ini. Seharusnya kelayakan dari lokasi ibukota kecamatan lebih dari 1 hektar yang tersedia sekarang. Sehingga lewat study ini dicapai kesepakatan dengan pemilik lahan baru di Town Lapa sebesar 22 Hektar.

Ungkap Noach, dengan penuh keiklasan pemilik lahan baru 22 hektar di Town Lapa lokasi ibukota kecamatan baru yakni Adrian Mozes dan Ever Mozes diatas pernyataan bermeterai tepatnya senin 27 Agustus 2018.

Dengan batas sebelah utara dengan Laut, Selatan berbatasan dengan rumah Holono Kolhina Purpura, Timur dengan rumah Hihileli Purpura dan Barat dengan tanah Milik mata rumah Holono Hihileli Purpura. (WM/VQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *