Ambon, Wartamaluku.com – Persoalan yang terjadi di Gunung botak kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi Maluku terus berupaya untuk menyelesaikannya terutama para penambang ilegal dengan menargetkan hanya dalam tahun ini akan diselesaikan. Demikian dikatakan Kabag Humas Pemprov Maluku, Bobby Kin Palapia kepada wartawan seusai rapat teknis penanganan gunung botak di kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/10/2018).
Menurutnya, khusus untuk rapat teknis penanganan persoalan gunung botak tersebut dengan melibatkan Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur TNI.
“Intinya Rapat tersebut membahas tentang penanganan penambang liar di gunung botak. Sedangkan terkait pencegahan sianida dan mercuri tidak dibahas dalam rapat”. ucap Palapia.
Terkait Penutupan gunung botak sendiri telah dilakukan sejak lama sesuai perintah pemerintah pusat, namun masih ada penambang – penambang ilegal yang masuk secara liar.
“Persoalan gunung botak ini menjadi berkepanjangan setelah masuknya penambang penambang illegal yang melakukan penambangan secara liar, ” tandasnya.
Kesepakatan dalam rapat tersebut antara Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk menindak tegas serta memproses penegakan hukum terhadap para penambang illegal dan juga tindakan tegas kepada mereka yang menggunakan bahan kimia seperti Sianida dan mercury di lokasi gunung botak.
“Rapat tadi itu lebih membahas tentang teknis dan strategi penanganan penambangan illegal di gunung botak, ” ungkap Palapia.