Ambon,Wartamaluku.com- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menyabet penghargaan pelopor penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi secara e-filling bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerimaan penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pajak Wilayah Maluku dan Papua Eka Sila Kusna Jaya, dalam acara Pekan Panutan Pajak tingkat Provinsi Maluku tahun 2016, yang berlangsung dilantai VII kantor Gubernur Maluku, Rabu (23/3).
Usai menerima penghargaan tersebut, Tuasikal kepada wartawan, mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng merupakan salah satu wujud dari kepatuhan pemerintah daerah atas SPT yang harus diserahkan tepat waktu. “Belum ada persiapan apapun saja kita sudah menerima penghargaan ini, apalagi kedepan sudah ada persiapan, maka prestasi ini akan kami pertahankan jauh lebih baik lagi dari sekarang,”ungkap Tuasikal.
Menurutnya, penerimaan penghargaan SPT ini sebagai salah satu langkah awal untuk mewujudkan Pemkab Malteng dalam mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan. Dengan adanya penghargaan ini, orang nomor satu di Kabupaten Malteng ini akan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat melalui sosialisasi, agar kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak bisa lebih ditingkatkan.
Mengingat pajak yang dibayar oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah. Untuk diketahui, selain Pemkab Malteng, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon juga menerima penghargaan yang sama, dan Bendahara Umum Daerah Provinsi Maluku juga menerima penghargaan sebagai Bendahara Umum Daerah terbaik tahun pajak 2015. (WM-03)