Ambon, Wartamaluku.com – Menyikapi situasi keuangan Daerah yang semakin hari semakin buruk, DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat internal dengan Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua-Ketua Komisi. Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae kepada wartawan, senin, 30/07/2018.
Menurutnya, Banyak hutang pihak ketiga yang belum diselesaikan, sebab apabila hutang tersebut tidak terselesaikan maka akan berdampak terhadap pelaksanaan APBD 2018.
“Jadi kalau hari ini hutang kita bayar maka tahun depan kita punya hutang baru lagi. Oleh karena itu kita sudah instruksikan kepada seluruh komisi untuk mengundang SKPD ,OPD untuk membuka DPAnya. Karena ada informasi bahwa akan dilakukan rasionalisasi untuk masing-masing OPD itu sebesar 38 persen”. Ungkap Huwae.
Huwae mengaku belum mendapat surat resmi bahwa akan ada rasionalisasi tetapi apabila informasi ini benar maka DPRD menolak hal tesebut.
“Kami dari DPRD juga harus menyikapinya dan hampir seluruh fraksi di DPRD menolak adanya rasionalisasi anggaran, karena kalau bikin hutang kemudian rasionalisasi potong lagi saya kira itu gampang saja, kita ingin tahu dulu sebenarnya penyebabnya hutang ini apa, apakah kesalahan dalam pelaksanaan anggaran ditahun 2017 ataukah ada kegiatan proyek-proyek siluman, yang kita tidak tahu”.
Oleh sebab itu, seluruh komisi akan segera melakukan rapat dengan dinas – dinas supaya DPRD bisa mengetahui berapa besar hutang tersebut.
DPRD telah sepakat sekiranya dipaksakan untuk menyelesaikan hutang dengan cara rasionalisasi dan tidak dibicarakan dengan DPRD, maka DPRD akan menolak APBD perubahan, termasuk juga menolak LPJ Gubernur yang akan segera diajukan.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus menjelaskan kepada DPRD bahwa hutang sebesar 180 Miliar lebih ini bisa diselesaikan, dan cara menyelesaikan hutang ini, harus dibicarakan baik-baik dengan DPRD ,karena DPRD juga tidak mau tutup hutang dengan buat hutang baru. Paparnya.
“karena kalau hari ini rasionalisasi dan anggaran itu dipakai untuk membayar hutang ,maka bisa dipastikan akhir tahun anggaran ada lagi hutang, karena ini akan terjadi perang dengan kepemimpinan, saya sebagai partai pengusung Pa Murad dan pa Abas saya ingin juga untuk menyelesaikan Pemerintahan Pak Assagaff tanpa meninggalkan satu beban kepada Pa Murad, agar supaya visi dan misi, janji – janji Pa Murad dan pa Abas bisa terwujud demi kepentingan masyarakat Maluku.” Ucap Ketua DPD PDIP Maluku ini.
Lanjutnya, Pemda harus bisa menjelaskan kepada DPRD terkait anggaran – anggaran sebab, Eksekutif tidak bisa semena-mena saja potong-potong mengapa? Karena target pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka kemiskinan ,itu tidak akan bisa di raih.
“kalau bisa buka anggaran sekda, cari tahu besar anggarannya berapa, sehingga kalau bisa potong saja dari operasional – operasinal mereka. Sebab, penyebabnya hutang ini juga sampai sekarang Pemerintah Daerah belum menjelaskan kepada kita selaku DPRD.”
Memang Pemerintah daerah awalnya menjelaskan bahwa hutang itu disebabkan oleh target penerimaan yang tidak tercapai, salah satunya dengan belum didapatkannya dana bagi hasil. Namun setelah di cek ke Pemerintah Pusat dana bagi hasil itu sudah ditransfer penuh kepada Pemerintah Daerah. Ungkapnya.
Menurut Huwae, DPRD menduga informasi-informasi yang disampaikan oleh Pemda dalam rapat -rapat di DPRD itu bohong.
Dia juga mengajak Pemda agar supaya membuka data secara jujur, dan jangan ada dusta.
Sebab, sebagai penanggungjawab di DPRD, Huwae tidak ingin hal itu terjadi, oleh sebab itu harus dibicarakan baik-baik agar supaya bisa ada solusi karena Huwae yakin pasti ada solusi.
“Saya yakin ada solusi, kalau sekiranya tidak ada solusi resikonya kita tolak LPJ dan kita tolak APBD perubahan. LPJ 2017 kan mau dibahas disini. bisa saja catatannya ditolak. dampak terhadap situasi hari ini,oleh karena itu eksekutif silahkan kerja dong. kerja dan kasih data yang jujur kepada kita, kalau tidak kasih data yang jujur ,kita bisa tolak saja,tidak ada urusan,saya juga selaku pimpinan tidak ingin disalahkan oleh rakyat.” Ungkap Huwae. (WM)