MTB Peroleh Opini WDP, Bupati Janji Kawal Kinerja Keuangan Daerah

Ambon, Wartamaluku.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil laporan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah kepada tiga Kabupaten di Maluku. Diantaranya Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Hasil Laporan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun anggaran 2017 yang merupakan hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Maluku dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. MTB Tahun 2017 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

HLP tersebut diserahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku, jumat 13/07/2018.

Untuk diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Perwakilan BPK Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017.

Selain Kabupaten Maluku Tenggara Barat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku juga menyerahkan LHP kepada Kabupaten Maluku Tengah dengan opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru mendapat opini disclaimer.

Dalam sambutan Ketua BPK Perwakilan Maluku Bapak Muh. Abidin menekankan 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yakni kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kesesuaian perlengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektifitas pengendalian intern.

Muh. Abidin juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengharapkan kepada Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat meningkatkan opini di tahun mendatang dengan melakukan perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada sesuai rekomendasi BPK.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten MTB Frengki Limbers yang mewakili para Ketua DPRD untuk membawakan sambutan juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan akan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah meningkatkan kinerja keuangan daerah sehingga di tahun depan Kabupaten Maluku Tenggara Barat akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terhadap opini yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten MTB, Bupati MTB Petrus Fatlolon berjanji akan mengawal kinerja keuangan daerah sehingga Maluku Tenggara Barat di tahun mendatang akan memperoleh opini yang sama dengan Kabupaten Maluku Tengah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.

Fatlolon juga berharap agar SKPD dapat terus meningkatkan kinerjanya dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya sangat yakin apabila setiap SKPD dapat menjalankan fungsinya dengan baik terutama bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka di tahun depan kita akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti”

Setelah diterimanya LHP BPK akan segera ditindaklanjuti dengan penyampaian LKPJ yang berisi Informasi Pemerintahan Daerah selama Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati MTB kepada DPRD untuk kemudian dibahas dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *