Ganti Wakapolda Maluku, Warning Untuk Koruptor

Ambon,Wartamaluku.com – Pencopotan wakapolda Maluku Brigjen Pol. Hasanuddin oleh Kapolri hari Kamis 20 Juni 2018, dinilai sebagian publik Maluku akibat, dari keberpihakan Wakapolda Maluku kepada salah satu pasangan calon di Pilgub Maluku 2018.

Namun, salah satu Praktisi Hukum Abdul Haji Talaohu lewat rilis yang diterima media ini Bahwa dirinya melihat hal tersebut bukan pencopotan tapi lebih kepada mutasi jabatan seperti yang sering dilakukan oleh polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja.

Dia menjelaskan, Mutasi Brigjen Hasanuddin ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) bernomor: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Seperti yang disampaikan oleh Kadiv humas Mabes Polri Irjen Setyo Wisoto dalam keterangan persnya.

Menurutnya, Posisi Hasanuddin digantikan oleh Brigjen A Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Ajis Talaohu yang juga Direktur Eksekutif Intitute For Indonesia Integrity (INFIT) ini menambahkan, Justru pergantian Wakapolda Maluku yang diisi oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri harus dimaknai sebagai Warning (Peringatan) bagi Koruptor di Maluku.

“Saya berharap dengan hadirnya Brigjen A Wiyagus dapat segera menuntaskan segudang kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat baik di Lingkungan Pemprov Maluku maupun di beberapa Kabupaten Kota di Maluku”. Ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga yakin keputusan Kapolri dengan menunjukan Brigjen A Wiyagus ke Maluku karena sepak terjang dalam mengungkapkan kasus korupsi.

“Saya yakin Keputusan Kapolri menunjuk Brigjen A Wiyagus ke Maluku karena sepak terjang beliau dalam mengungkap beberapa kasus korupsi. Publik maluku menaruh harapan sekaligus tantangan, semoga Korupsi bisa dipangkas”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *