Tiakur, Wartamaluku.com – Kejakaan Negeri Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar program jaksa masuk sekolah dalam rangka memberikan pendidikan hukum kepada pelajar tingkat SMP SMA baik swasta maupun negeri, dengan bertujuan agar secara dini anak anak sekolah bisa mengerti dan dapat memahami adanya Hukum.
Pasalnya akhir- akhir ini sejumlah anak dan remaja yang masih sekolah sering tersadung dan terjerat hukum karena turut serta dalam melakukan tidak pidana.
Oleh sebab itu, Pihak Kejaksaan secara tidak langsung masuk ke setiap sekolah untuk melakukan Penyuluhan Hukum supaya anak – anak secara dini dapat mengerti dan memahami adanya Persoalan Hukum. Demikian dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Saumlaki Nice Lawalata. SH kepada Wartawan media ini di Ruang Kerjanya Kamis 30 Mei/2018.
Menurutnya, Jaksa masuk di Sekolah adalah merupakan Program Kejaksaan Agung berdasarkan edaran yang diamanatkan oleh Kejagung Kepada Semua Kejati dan Kajari di indonesia.
Lebih jauh menurutnya, dalam penyuluhan tersebut lebih ditekankan kepada Narkotika dan zat berbahaya lainya yang akan merusak moralitas dan masa depan anak karena memang dimana – mana terdapat anak – anak yang terkesan melakukan tindak kejahatan. jelasnya.
Selain itu juga, dijelaskan tetakit masalah Korupsi yang kini menjadi tantangan terberat Negara belakangan ini.
karena itu, Pihaknya berharap agar siswa dapat mencerna dan memahami dengan seksama bahaya Narkotika diantaranya Narkoba, sabu dan lain- lain termasuk minuman beralkohol yang juga termasuk dalam zat berbahaya yang harus di hindari dari sekarang.
Mengingat di Kabupaten Maluku Barat Daya banyak minuman khas tradisional yang beredar di masyarakat terutama sopi yang sering kali dikonsumsi oleh masyarakat yang berdampak pada perkelahian yang menyebabkan tindak Pidana.
Lanjutnya, Sosialisasi hukum ini bukan saja di SMA tetapi juga di sekolah Dasar dan SMP.
Dia berharap kedepan, semua sekolah di Kabupaten MBD akan di lakukan sosialisasi oleh Kejaksaan Negeri Tiakur. jelasnya. (WM-gys)