13 DOB Maluku Sudah Masuk Desertada 2016-2025

13 DOB Maluku Sudah Masuk Desertada 2016-2025

Ambon,WartaMaluku.com-Anggota Komisi II DPR RI,Komaruddin Watubun menegaskan,13 Daerah Otonom Baru (DOB ) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku sudah masuk dalam Desaign Besar Penataan Daerah (Desertada) tahun 2016-2025.Hal ini diungkapkan Watubun usai membuka Rakorda I DPD PDI Perjuangan Maluku tahun 2016 di Gedung Siwalima Karang Panjang Ambon.

”Untuk Provinsi Maluku yang diusulkan 13 DOB ,tapi Desertada untuk sembilan tahun ke depan ,dari tahun 2016 sampai tahun 2025.Begini,jadi pemekaran daerah itu,dulunya setelah berlaku Undang-Undang (UU) Nomor 32,pemekaran itu langsung defenitif,saat keluar UU Pemekaran.Tetapi dengan berlakunya UU no.23,ada perubahan UU maka pemekaran itu harus menempuh dua hal.yaitu ,harus disusun dulu Desertada ,yang berisi tentang berapa banyak daerah pemekaran yang dibutuhkan Indonesia dalam jangka waktu tertentu, kemudian kita susun yang namanya desain peraturan daerah tentang penataan daerah. Dan juga bisa memekarkan dan menggabungkan,beber Watubun.

Menurutnya,sekarang sudah selesai di bahas antara Komisi II dan Pemerintah.Draft nya juga sudah clear,kemudian penyerahan untuk penandatanganan oleh Presiden karena itu Peraturan Pemerintah.Idealnya,Maluku dalam Desertada hanya bisa memekarkan 6 Kabupaten,1 Kota dan 1 Provinsi.

Di tempat terpisah pada hari yang sama,Rohani Vanath yang juga rekan se Komisi II ,membenarkan apa yang dinyatakan oleh Komaruddin Watubun. ”Desertada tahun 2016-2025 untuk DOB Persiapan,sudah termasuk 13 DOB Maluku dari total sekitar 159 DOB se Indonesia.Jadi mengenai wacana moratorium,itu diartikan Dengan menutup sementara usulan DOB tambahan sedangkan yang sudah masuk DOB persiapan tetap diproses.Secara evaluasi,mungkin tidak semuanya berhasil,ini persiapan, sebab Setelah dievaluasi,ada kabupaten-kabupaten persiapan yang gagal,akhirnya dikembalikan ke kabupaten induk,taruhlah dari 159 hanya kira-kira 100 yang berhasil,jelas Rohani.

Menurutnya,animo pemekaran cukup tinggi,ditakutkan ada pengusulan pemekaran lagi untuk penambahan DOB persiapan.Ada yang jumlahnya hingga 200-300 makanya dihentikan,itu artinya Moratorium sementara.Ironi sekali ya,daerah yang tidak menyetujui adanya pemekaran di Indonesia hanya oknum-oknum di kabupaten SBT,sedangkan di provinsi-provinsi lain sangat mendukung.

Untuk DOB persiapan itu,nantinya akan dipimpin oleh careteker dan pegawai sebagian didistribusikan ke DOB persiapan dari kabupaten Induk selama kurun waktu 3 tahun.Jika dari 3 tahun persiapan pemerintahan berjalan dengan baik,bisa langsung di defeninifkan. ”Sebagai anak daerah di Komisi II,Saya dengan Pa Komaruddin sudah berkomitmen untuk memperjuangkan 13 DOB Maluku.Pa Komar walaupun dari dapil Papua,tetapi beliau merasa terpanggil untuk membangun Maluku bersama Saya juga bersama-sama tujuh wakil rakyat dari Dapil Maluku lainnya yang duduk di Senayan”,tegas Rohani.(MW-UVQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *