Dua Proyek Yang Dikerjakan PT RUS tak Selesai

Dua Proyek Yang Dikerjakan PT RUS tak Selesai

Ambon,Wartamaluku.com- Komisi C Bakal Panggil Kadis Perhubungan Provinsi Maluku – Dua proyek Dinas Perhubungan masing-masing Terminal Transit Passo dan pembangunan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) di Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe yang dikerjakan oleh PT Reminal Utama Sakti (RUS) milik kontraktor Amir Latuconsina tak terselesaikan hingga masa akhir kontrak. Pasalnya dua proyek yang sudah menelan anggaran puluhan miliar rupiah ini hingga berakhirnya tahun anggaran pada 31 Desember 2015 tak kunjung selesai.

“Dari hasil pengawasan Komisi C terkait dengan perhubngan yang kita dapatakan Terminal Transit Passo juga tidak selesai dikerjakan juga oleh PT Reminal Utama Sakti dan pekerjaan di Kantor Dishub- Air Salobar ini juga dikerjakan oleh kontraktor yang sama juga tidak selesai,” demikian kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Maluku, Robby Gaspersz di sela-sela kunjungan Jumat (11/3).

Terkait dengan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan yang dibiayai baik oleh APBN maupun APBD Tahun 2015, Dari berbagai temuan terkait dengan tak terselesainyakn dua pekerjaan ini, Komisi C akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Benny Gaspersz untuk mempertanyakan hal ini. “Setelah pengawasan kita akan akan mengevaluasi dan kita akan panggil Kepala Dinas Perhubungan untuk mempertanyakan hal ini karena ini pekerjaan sudah terlambat tiga bulan,” tandas politisi asal Partai Gerindra ini. (WM-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *