Dituding Palsukan Tanda Tangan, Mantan Bendahara Nasdem Dilaporkan Ke Mapolres

Tiakur, Wartamaluku.com – Mantan Bendahara Partai Nadem Kabupaten Maluku Barat Daya. L.H.K. Boreel yang juga merupakan Anggota DPRD KAB. MBD resmi dilaporkan ke Mapolres Maluku Barat Daya oleh rekan separtainya H.O Lekipera S.Si. Boreel dilaporkan pada hari senin, 9 April 2018 lalu. Dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan serta dugaan penggelapan dana partai tahun 2015 lalu. Hal ini disampaikan Sekretaris partai Nasdem Kabupaten Maluku Barat Daya H.O Lekipera kepada media ini. (18/4/2018) sebagai pelapor.

Menurutnya, sejak awal dirinya sudah menduga kalau ada kegiatan fiktif yang dilakukan oleh petinggi partai saat itu yakni ketua dan bendahara partai.

Hanya saja hal tersebut baru sebatas informasi karena dirinya belum memiliki bukti-bukti pendukung yang kuat dikarenakan seluruh bentuk bukti pertanggungjawaban dana partai disimpan rapih oleh ketua dan bendahara namun saat ini dirinya telah mengantongi bukti-bukti tersebut dan telah melaporkannya kepada pihak yang berwajib ungkapnya.

Dirinya membenarkan, kalau jenis-jenis kegiatan yang dimasukan dalam dokumen laporan pertanggungjawaban tersebut adalah fiktif. Sebab menurutnya, kegiatan tersebut tidak pernah dilakukan.

Selain itu, terdapat tanda tangannya selaku sekretaris partai dan beberapa fungsionaris partai yang mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut tuturnya.

Lekipera menyebutkan, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan kalau mengacu pada laporan pertanggingjawaban dana partai sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) tersebut yakni, kegiatan seminar, lokakarya, serasehan, dan kegiatan lainnya namun dia mengaku kegiatan itu semuanya fiktif.

Lagipula tandatangan dalam daftar hadir itu bukan miliknya sebab pada beberapa kegiatan itu tipe tanda tangannya berbeda-beda pada daftar hadir satu kegiatan dan kegiatan lainnya.

Dokumentasinya juga berbeda-beda. Dalam laporannya kegiatannya berlangsung di balai desa Wakarleli Kecamatan Moa – Lakor namun kalau dicermati maka dokumentasi terswbut diambil pada sebuah kegiatan yang berlangsung di gedung serbaguna Latupatti Wonreli.

Diakhir komentarnya, Wakil Ketua DPRD Kab. MBD ini mendesak agar laporannya segera direspons oleh pihak berwajib (Kepolisian) dan segera melayangkan panggilan kepada Boreel bersama ketua DPD Nasdem Ferry Letelay SH. (Tahun 2015) sebagai terlapor guna dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia juga mengakui bahwa dirinya telah dimintai keterangan (BAP) oleh aparat penegak hukum saat melaporkan kasus tersebut.

Sementara itu, salah satu peserta lokakarya yang juga adalah ketua PAC salah satu kecamatan yang tandatangannya juga terlampir dalam daftar hadir tersebut yang enggan namanya diberitakan mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut. ”

Masa selaku ketua partai di Kecamatan kami tidak tahu dan tidak pernah diundang mengikuti kegiatan kegiatan tersebut tapi nama dan tandatangan kami ada didalam daftar hadir” ini maksudnya apa..? Tanya sumber tersebut.

Dirinya berjanji apabila di perlukan sebagai saksi di Kepolisian maka dia siap bersaksi ungkapnya. (WM/JG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *