Ambon, wartamaluku. com- Program bantuan 50 unit rumah khusus oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PERA) untuk provinsi Maluku,hanya dua Kabupaten/Kota yang dinyatakan siap menerima jatah tersebut untuk tahun anggaran 2018.
Bantuan rumah khusus untuk Provinsi Maluku hanya ada pada dua kabupaten/kota yakni kabupaten kepulauan Aru dan Kota Tual.
Realisasi rumah khusus ini, dapat terwujud karena adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kementrian PU PERA yang dilakukan secara baik. Di mana Pemda lakukan pembebasan lahan, dan setelah mendapat persetujuan pembangunan, Kementerian PU PERA membangun konstruksinya.
Kenapa di Maluku hanya dua kabupaten/kota yang menerima bantuan tersebut karena ketika dilakukan survei ternyata hanya dua kabupaten ini yang benar – benar siap terutama pada lahan. Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias kepada media ini di Ambon, kamis 01/03/2018.
“Saya baru komunikasi dengan salah satu Direktur di Kementerian PU PERA, menanyakan terkait bantuan rumah khusus tersebut untuk Maluku, ternyata hanya Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual yang menerima bantuan dimaksud”.
Menurut Yermias, pemberian bantuan ini, tergantung kesiapan daerah. Diakuinya dari hasil konfirmasi ke PUPR , memang ada beberapa Kabupaten /kota mengajukan permohonan. Namun,kembali lagi ke kesiapan daerah .Misalnya, ketersediaan lahan.Juga,biasanya jumlah rumah mengikuti perkotaan.
Selain itu sebutnya, berapa alokasi anggaran dan jumlahnya sementara dikaji di Kementerian. Tetapi yang sudah fix yakni Kota Tual dan Kabupaten Aru. (WM-UVQ )