Sekda Buka Forum SKPD Dinas Perindustrian dan Perdagangan 

Ambon, Wartamaluku.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Hamin Bin Thahir membuka acara Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-Maluku, di Ambon, Selasa (27/2).

Sekda menyebutkan, pembangunan Industri dan Perdagangan di Maluku berdasarkan Rencana Strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Tahun 2014 — 2019, diarahkan pada mantapnya pembangunan industri dan perdagangan Maluku yang berkualitas berbasis kepulauan secara berkelanjutan menuju masyarakat yang sejahtera.

“Ini sesuai dengan visi dan misi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Periode 2014 — 2019, yakni ‘Mantapnya Pembangunan Maluku Yang Rukun, Religius, Damai, Sejahtera, Aman, Berkualitas dan Demokratis Dijiwai Semangat Siwalima Berbasis Kepulauan Secara Berkelanjutan’,” paparnya.

Hal tersebut menurut Thahir, tertuang dalam Rencana Pembangunaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Tahun 2014 – 2019.

Dengan demikian maka, seluruh penyusunan perencanaan program dan kegiatan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, termasuk di dalamnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, disebut Thahir, harus mengacu pada Rencana Strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku 2014 — 2019  yang merupakan penjabaran dari RPJMD Maluku tahun 2014 — 2019.

Namun dia katakan, hal tersebut tentunya dengan tetap memperhatikan indikator kinerja utama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

Indinator tersebut lanjut Thahir, meliputi pertumbuhaan ekonomi, perkembangan ekspor, pembangunan fasilitas perdagangan di daerah, kontribusi sektor Perdagangan dan Perindustrian terhadap PDRB, tumbuhnya unit usaha serta penyerapan tenaga kerja.

Tema penyelenggaraan Forum SKPD Dinas Perindag Se-Maluku tahun 2018 adalah : “Pemantapan dan Pengembangan sektor industri dan perdagangan dalam rangka peningkatan ekonomi yang berkualitas, percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran secara berkelanjutan”.

Berdasarkan tema di atas, Thahir menyebutkan, penyusunan Perencanaan Tahun Anggaran 2018 harus berdasarkan delapan (8) prioritas daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Dia menambahkan, dari 8 prioritas yang telah ditetapkan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku berada pada Prioritas 4, yaitu: Peningkatan Iklim investasi dan pengembangan usaha, dengan program prioritas antara lain,

Peningkatan industri pengolahan berskala kecil, menengah dan skala besar serta kawasan industri;
Peningkatan usaha perdagangan, ekspor dan pemantapan jaringan distribusi dan pemasaran.

Sedangkan prioritas 8, lanjut Thahir, yaitu: Peningkatan Reformasi Birokrasi, Pemantapan Demokrasi, Keamanan, Ketertiban serta kualitas perdamaian, dengan program prioritas Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Dari paparan di atas, dapat dijelaskan bahwa seluruh penyusunan perencanaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah harus disesuaikan dengan Rencana Strategis yang merupakan penjabaran dari visi —misi Kepala Daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Maluku tahun 2014 – 2019,” terangnya.

Tentunya, menurut Sekda, dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah, termasuk di dalamnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

“Untuk itu, perlu dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi dengan seluruh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Se-Maluku dalam suatu forum, yang bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan pembangunan industri dan perdagangan tahun 2019,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *