Frans: Apapun Pernyataan, Perjanjian Semua Kembali Kepada Aturan Dan  Rakyat

Ambon, Wartamaluku.com – Pernyataan salah satu kader Partai Golkar Edison Betaubun yang di lontarkan dalam rapat internal Partai Golkar secara Akbar yang sekarang menjadi viral di media sosial bahwa bila santun menang Maka jabatan sekda dari Gereja Protestan Maluku (GPM).

Terkait pernyataan tersebut menurut Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Melkias Frans kepada wartawan, kamis 22/02/2018 bahwa untuk menduduki jabatan khusus Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut ada aturan dan mekanisme sebagai ASN,oleh sebab itu semua harus dikembalikan pada aturan ASN, namun apabila itu niat maka hal tersebut merupakan keinginan bagi pasangan calon.

“Saya pikir kita kembali ke aturan ASN, kita boleh bersemangat Tapi bahasanya harus tetap kepada bahasa yang diatur oleh undang-undang ASN,  sebab khusus jabatan Sekda itu ada mekanismenya melalui ASN dan seterusnya persetujuan Mendagri baru di SKkan, namun apabila ada niat dari pasangan Santun seperti itu maka hanya merupakan bagian dari sebuah keinginan, Tetapi jangan dijadikan sebagai objek politik”.

Dia juga minta agar para pasangan calon megedepankan program – program kerja visi misi ketimbang menggiring psrsoalan – persoalan yang berbau sara.

“Sebagai ketua komisi A DPRD Maluku Saya minta supaya kita lebih banyak mengedepankan program-program yang mengarah pada program kerja lima tahunan atau visi misi ketimbang menggiringkan persoalan yang berbau sara”.

Sedangkan terkait perjanjian Malino khusus untuk Maluku menurut Frans bahwa kepala daerah diharapkan untuk kombinasi antara islam dan kristen ataupun sebaliknya tidak ada pembatasan periode, Sebab yang di isyaratkan oleh perjanjian Malino hanya kombinasi antara Islam dan Kristen.

Sehingga untuk tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tersebut sudah ada pada perjanjian Malino yakni kombinasi Islam Kristen dan sebaliknya.

“Kalau calon gubernurnya dari pihak Islam maka wakil gubernur itu harus kristen atau Katolik atau lainnya itu yang sebenarnya disyaratkan oleh perjanjian Malino, Jadi biarkan rakyat memilih menurut hati nurani masing-masing”. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *