Ambon,Wartamaluku.com- Pembangunan dermaga feri kecamatan Leti dan Moa kabupaten Maluku Barat Daya hingga kini belum dibangun karena salah satunya masalah Lahan, selain Pemerintah pusat memberikan kebijakan untuk tahun 2016 tidak ada pembangunan dermaga baru di maluku namun ada juga masalah lahan yang belum tuntas. ini disampaikan kasubag Perencanaan Andre Widyakusuma kepada wartamaluku.com kamis 25/02 diruang kerjanya.
Lanjutnya kalau dulu pemerintah pusat masih memberikan keleluasaan untuk membangun dermaga dengan hanya menerima pernyataan bupati walikota setempat tetapi berjalannya pembangunan maka ada kendala dari pemilik tanah tersebut, oleh sebab itu pemerintah pusat sekarang tidak hanya melihat pernyataan Pemda setempat tetapi pemerintah pusat juga melihat bukti dari pemilik tanah dengan adanya pernyataan Hibah pembebasan lahan yang idealnya adalah Sertifikat Tanah, Pemerintah pusat pun masih memberikan kelonggaran dengan pernyataan Hitam di atas Putih.
Khusus pulau Leti dan Moa kami dorong untuk tahun 2017 kalau tidak kendala lagi seperti pembebasan lahan maka sudah bisa dibangun, sebab tahun ini menteri Perhubungan memberikan instruksi bahwa tahun 2016 tidak ada pembangunan dermaga feri baru tetapi menyelesaikan dermaga-dermaga lanjutan yaitu dermaga kesui kabupaten SBT, sehingga usulan-usulan dari tahun kemarin maupun tahun ini akan direalisasi untuk 2017, kami pun dalam hal ini dinas tetap berusaha mengusulkan, Khusus pulau leti dan moa Izin amdal sudah selesai sehingga di tahun 2017 apabila tidak ada kendala lahan maka pasti bisa di bangun.
Widyakusuma pun menghimbau mengingat di maluku masih perlu dan banyak pembangunan infrastruktur yang harus dibenahi, maluku juga perlu sarana infrastruktur tempat, lahan dan lain-lain sehingga pemerintah perlu adanya keterlibatan, kerelaan dan dukungan masyarakat. Ucapnya dengan mengakhiri pembicaraan. (WM-01)