Tiakur, Wartamaluku.com – Karel Maupula yang mencari suaka ke negara tetangga timor leste pada beberapa bulan yang lalu terancam di pecat dari PNS.
Setelah Kembali dari Timor Leste Karel Maupula terancam di Pecat dari PNS hal ini di Katakan Sekretaris Daerah Kabupaten MBD Drs Alfons Siamloy. Msi kepada Wartawan Media ini di tiakur MBD.
Menurut sekda, Dalam waktu dekat akan dilakukan pemecatan terhadap Karel Maupula karena di nilai telah melanggar Etika berdasarkan undang-undang ASN.
Kalau soal Politik itu hak yang bersangkutan tetapi soal disiplin ASN adalah hak pemerintah untuk menilai kinerja. Proses pemecatan masih dalam tahap pengumpulan bukti – bukti.
” kami sementara mengumpulkan bukti kehadiran di kantor karena yang bersangkutan apabila sudah cukup bukti maka dalam waktu dekat akan dilakukan Pemecatan. tegas Siamiloy.
Persoalan suaka merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang ketika merasa haluan politik pemerintah sudah tidak lagi searah dengan prinsip dan keinginan politik warga negara itu sendiri,namun yang dilakukan Maupula adalah melanggar aturan ASN, oleh sebab itu harus di tindaklanjuti. (WM/gys)