KPU Kota Tual Resmi Lantik 25 Anggota PPK

KPU Kota Tual Resmi Lantik 25 Anggota PPK

Tual,Wartamaluku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual resmi melantik 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tual. Anggota yang telah dilantik akan menjalankan tugasnya pada Pemilihan Serentak Gubernur Maluku, Wakil Gubernur dan Wali Kota Tual, Wakil Walikota Tual di tahun 2018. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pandopo Yarler 1/11/17.

Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqih mengatakan, Seluruh Anggota PPK yang telah dilantik haruslah bekerja sesuai dengan UU yang berlaku dan diminta agar tidak terpengaruh dari pihak lain guna menjaga hak suara masyarakat.”ungkapny.

Menurut Faqih, Di Era demokrasi sekarang ini ada pihak-pihak yang setuju dan ada juga yang tidak setuju dengan hasil tes PPK namun hal itu merupakan hal yang wajar.

“KPU Kota Tual akan berupaya semaksimal mungkin agar penyelenggaran Pilkada di Maluku dan Kota Tual sesuai dengan keadilan dan transparan.” Jelasnya.

Dirinya, meminta agar semua pihak tetap menjaga keamanan di lingkungannya baik itu menjelang pilkada maupun setelah selesai pilkada dan diharapkan agar partai politik dan tim sukses Bakal Calon Wali Kota Tual dan Wakil Wali Kota Tual jika nantinya ada yang tidak lolos dapat memberikan pemahaman yang baik kepada simpatisan agar bisa menahan diri dan jika tidak puas dengan hasil keputusan KPU Kota Tual Silahkan Melanjutkan Ke proses hukum. “terangnya (WM-stef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *