Ambon, Wartamaluku.com – Pasca gempa yang terjadi di kota ambon ternyata menimbulkan banyak isu yang membuat masyarakat panik oleh sebab itu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membentuk tim investigasi untuk menangkis maraknya isu. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon usai paripurna di DPRD Kota Ambon, Kamis (2/11).
Untuk diketahui, gemparnya gempa ‘Tanah Goyang’ di Kota Ambon banyak isu profokatif yang berujung pada merosotnya citra Maluku di publik.
Pasalnya, adanya postingan yang menampilkan bahwa rubuhnya Rumah Sakit Siloam, Retaknya jalan pada ruas jalan di Kota Ambon, Rusaknya pusat tontonan masyarakat Kota Ambon di Passo dan Banjir Bandang yang menerpa Kota Ambon.
“Kita telah membentuk tim investigasi untuk menangkis isu profokatif yang kini banyak melanda masyarakat di Kota Ambon,”ungkap Louhenapessy.
Louhenapessy mengatakan, tim investigasi bekerjasama dengan telkomsel untuk mendata seluruh nomor handphone masyarakat. Jika kedapatan ada sebaran isu profokatif, maka hal tersebut telah melanggar Undang-undang IT.
“Kalau benar, maka jangan salahkan kalau kita proses hukum dengan alasan melanggar UU IT,”terang Ketua DPD II Golkar Kota Ambon.
Sebagai pemimpin di kota ini, Walikota tidak menginginkan warganya di Bui hanya karena menyebarkan isu profokatif. Namun jika memang ada yang mau, ya silahkan, tutur Louhenapessy.
Dia merincikan, hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon dibawah kepemimpinan Enrico Matitaputty telah mendata jumlah rumah yang rusak akibat Gempa dua hari lalu sebanyak 32 rumah. “BPBD Kota Ambon telah mendata sebanyak 32 rumah yang rusak akibat gempa yang melanda di Kota Ambon dua hari lalu,”tandasnya.