Ambon, Wartamaluku.com – Ternyata masih ada Sejumlah partai politik di Kota Ambon belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan. Demikian antara lain keterangan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A G Latuheru dalam acara sosialisasi administrasi, penyaluran, pertanggungjawaban dan pemeriksaan bantuan keuangan kepada partai politik di Kota Ambon, Senin (23/10).
“Partai politik termasuk di Kota Ambon ini belum memasukan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada pemerintah daerah,” ujar Latuheru di Amaris Hotel.
Latuheru mengaku, hingga saat ini administrasi partai politik di Kota Ambon belum tertib dan masih jauh dari peruntukkannya. Pada tahun 2016 lalu, kesadaran sejumlah partai yang lolos pada pemilihan 2014 lalu masih jauh dari apa yang diharapkan.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah memberikan bantuan keuangan bagi partai politik untuk menunjang kinerja, namun kesadaran untuk memudahkan dalam beradministrasi tidak seimbang. Pada tahun 2016 lalu masih banyak parpol yang belum memasukan LPJ keuangannya kepada pemerintah sehingga menghambat pencairan bantuan itu,”katanya.
Selain itu, lambatnya proses pemasukan administrasi parpol itu, kata Sekkot masih menjadi kendala dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku dengan dikeluarkannya rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh partai sebagai pengguna anggaran. “Kalau ini dibiarkan terus dengab sistem administrasi yang lambat pelaporannya maka tentu akan berpengaruh pada proses pencairan bantuan keuangan dari pemerintah,”akuinya.
Dia mengharapkan, melalui kegiatan ini maka partai politik dapat menyadari untuk menciptakan administrasi bersih dan bertanggungjawab atas keuangan negara. (WM)