Jalur Independen Jadi Alternatif Pasangan HEBAT

Jalur Independen Jadi Alternatif Pasangan HEBAT

Ambon, wartamaluku.com- Pasangan calon Gubernur Herman Koedoeboen – Wakil Gubernur Abdulah Vanath (HEBAT) mengambil inisiatif apabila partai politik tidak memberikan rekomendasi maka pasangan tersebut siap maju dengan jalur Independen.

Sebagai jalur alternatif,bilamana tidak terakomodir oleh partai politik berupa rekomendasi, Pasangan Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath (HEBAT) resmi mengumumkan jika pasangannya menempuh jalur independen dalam perhelatan Pilkada Gubernur Maluku tahun depan.

”Pasangan HEBAT telah memutuskan untuk terus berjuang dalam bursa Pilgub Maluku 2018 dengan jalur independen.Keputusan ini diambil, setelah mengikuti beberapa tahapan pada partai politik dan disimpulkan, peluang pasangan kami untuk mendapatkan rekomendasi itu sangat tipis, sehingga jalur ini akhirnya ditempuh,”ungkap Abdullah Vanath,Minggu (22/10/2017) di kediamannya, kepada wartawan.

Dirinya optimis, mengingat diatur dan dijamin dalam undang-undang. Namun, Mantan Bupati Kabupaten SBT dua periode ini mengaku ,pesimis untuk mendapatkan rekomendasi partai politik, padahal semua tahapan mulai dari tingkat paling bawah hingga di Jakarta telah diikuti, namun lagi-lagi peluang tersebut belum menunjukan kepastian ,meskipun beberapa partai belum menyatakan dukungannya.

“Kami tidak mau berspekulasi dengan waktu, karena ada beberapa partai yang mengeluarkan rekomendasinya disaat Injury Time. Oleh karena itu kami putuskan untuk tidak lagi berada di Jakarta namun kembali ke Ambon dan bersama dengan rakyat untuk mensukseskan tujuan ini,”ucapnya.

Vanath mengaku, opsi dengan jalur independen telah disiapkan sejak lama dengan tujuan untuk menjaga komunikasi atau sebagai jembatan dalam berkomunikasi dengan partai politik. Pasangan yang menggunakan jalur independen sesuai UU harus memenuhi syarat 10 persen dari jumlah DPT maka yang harus ditempuh yakni sebanyak 123.000 e-KTP dari 50 persen daerah atau sekitar 6 kabupaten di Maluku.

“Sepertinya kami sudah memenuhi unsur itu, hanya saja baru disampaikan,”bebernya. Meskipun sesuai aturan hanya 123.000 KTP, namun pasangan itu menargetkan 250.000 KTP yang akan disodorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dipastikan, pihaknya akan ditetapkan sebagai kontestan Pilgub Maluku tahun depan. (WM-UVQ )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *