Namlea,Wartamaluku.com- Tambang Emas Ilegal Gunung Nona dan Lokasi Keramat yang terletak di Desa Waepsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru akhirnya dengan resmi ditutup Pemerintah Kabupaten Buru. Penutupan tambang Emas illegal itu setelah dilaksanakan rapat pertemuan bersama antara Jajaran Pemda Kabupaten Buru dan tokoh adat dari 7 Soa Dataran Tinggi dan 4 Soa Dataran Rendah yang menyatakan sikap bersama untuk sementara waktu menutup lokasi tambang di Desa Waepsalit dan Desa Metar dari segala bentuk aktifitas.
Dalam rapat yang dipimpin Sekda Kabupaten Buru A. Assagaf Mengatakan, ditutupnya segala bentuk aktivitas di Gunung Nona maupun di lokasi Karamat pada wilayah Desa Metar dan Desa Waepsalit, lantaran tambang emas dinilai illegal. Ilegal yang dimaksudkan Sekda adalah belum miliki Izin Penambang Rakyat (IPR) dan disana bukan wilayah pertambangan. “lokasi yang ada disana mau digunakan untuk PLTU, dimana saluran irigasinya akan mengairi persawahan di Dataran Waeapo” Ujar Sekda. Walaupun tuntutan memohon para Kepala Soa untuk lokasi tersebut difungsikan masyarakat adat/anak negeri untuk mendulang, namun Sekda tidak mengizinkan untuk melakukan penambangan, karena namanya tambang akan merusak tanaman rakyat, lagi pula namanya tambang emas adalah kewenangan pihak Provinsi Maluku, antisipasi awal dilakukan sebelum, diambil langkah tegas dari Pemeritah tingkat I ” Ujar Assagaf.
Sementara itu Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf Faisal Rizal Mengatakan, lokasi tambang emas yang ada dilokasi Gunung Nona dan lokasi Karamat Desa Waepsalit dan Desa Metar merupakan tambang emas illegal yang tak miliki IPR. dilokasi tersebut Lanjut Bunga melati Dua, wilayah itu kini sementara difungsikan untuk proyak PLTU, dimana akan bangun saluran irigasi yang akan mengairi persawahan di Dataran Waeapo. Apalagi lewat perbincangan dengan Kak Soding alias Pak Ali Wael, telah menyatakan sikap untuk lokasi tambang emas yang ada, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kabupaten, sebab saat ini sudah banyak mesin dompeng yang masuk di lokasi tambang yang sama sekali tidak diketahui” Ujar Dandim mengutip ucapan Kaksoding.
Olehnya Masyarakat dihimbau untuk menahan hati dan bersabar, karena sebentar lagi lokasi tambang emas Gunung Botak dan lokasi tambang Gogorea dalam waktu dekat sudah dioperasikan melalui Koperasi yang sudah mempunyai keabsahan,” Bilamana kesepakan bersama tiga hari untuk menutup tambang emas illegal di petuanan Bapak- bapak, bila ada ada yang tidak mengindahkan kesepakatan ini maka, akan diambil langkah tegas dari pihak kepolisian, dan Kami dari TNI siap untuk membatu pihak kepolisian”Tutur Rizal. (WM-03)