Ambon,Wartamaluku.com – DPRD Kota Ambon melalui Komisi III akan memanggil Direktur PT Sinar Semesta Jaya Telly Nio untuk meminta pertanggungjawaban terkait insiden kecelakaan maut yang menimpah pasangan suami istri (Pasutri) di Dusun Taeno, Selasa (29/8).
Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar kepada wartawan usai menyambangi keluarga korban di Dusun Taeno, Rabu (30/8) mengatakan pihakya akan memanggil kontraktor Telly Nio dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan panggil pemilik perusahaan untuk menanyakan bentuk keseriusan perusahaan dalam menangani insiden tabrakan maut di lokasi proyek itu,”ungkap Taha.
Pihak perusahaan kata Taha, telah menyetujui untuk bertanggungjawab atas kecelakaan maut yang menimpah pasutri di Dusun Taeno itu. Bahkan menarik, Telly Nio atas kebesaran hatinya bersedia untuk menjadi orang tua atas empat orang anak yang orang tuanya tewas akibat kecelakaan maut itu.
“Ada 4 orang anak yang masih membutuhkan perhatian orang tua, maka perusahaan melalui Telly Nio siap menjadi orang tua,”katanya. Kendati demikian, Politisi asal PKB itu menegaskan, DPRD selaku lembaga politik tidak akan terlena dengan statement Telly Nio.
DPRD Kota Ambon melalui Sekretaris DPRD akan menyurati Telly Nio untuk memaparkan bentuk ganti rugi dan tanggungjawab yang diberikan kepada empat orang anak itu.
“Kita akan bersikap, jangan karena di depan Polisi lantas Telly Nio mengatakan demikian, pokoknya kita akan bersikap dalam waktu dekat dalam rapat di DPRD,”tandasnya. (WM)