Tiakur, Wartamaluku.Com – Akhirnya BPK RI Perwakilan Maluku mulai membuka satu per satu kerugian Negara pada sejumlah Dinas Badan dan Bagian dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya soal pengelolaan anggaran tahun 20I6 yang lalu penyalagunaan Keuangan Negara itu telah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku.
Sehubungan dengan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten MBD di bawah Pimpinan Bupati MBD Drs Barnabas.N.Orno saat itu yang menyebutkan Kabupaten MBD merupakan juara pertama pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifik hal ini dikatakan Kepala Perwakilan BPK Maluku Ade Irwan Ruswana pada kegiatan Workshop yang digelar di kantor Perwakilan BPK Kamis 27/07/20I7 sebagai mana yang lansir dari salas satu media lokal online di Maluku yang menyebutkan Kabupaten MBD merupakan juara satu pengadaan barang dan jasa fiktif.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku pengadaan barang dan jasa tidak sesuai spesifikasi tahun 2016 kabupaten Maluku Barat Daya sebesar 1,524 Milyar di susul kabupaten Malra dan itu merupakan kerugian negara. Ucapnya.
Sesuai hasil audit BPK tahun 2016 anggaran pengadaan barang dan jasa Maluku Barat Daya salah satunya adalah pembelian Spid yang menurut BPK pembelian Spid tersebut tidak sesuai spesifikasi. Selain pengadaan barang dan jasa ada juga temuan indikasi kerugian perjalanan dinas fiktif kabupaten MBD ada pada peringkat Empat dengan total kerugian mencapai Rp. 4.774.276,660,kurang lebih (4 Milyar lebih).
Sedangkan untuk perjalanan dinas ganda/melebihi standar kabupaten MBD ada juga pada peringkat empat setelah kabupaten Bursel, SBB dan Aru. Sedangkan, ketekoran Kas yang hingga saat ini belum dipulihkan yang pertama kabupaten kepulauan Aru, kemudian Buru selatan di susul Kabupaten Maluku Barat Daya, terkait persoalan ini salah satu anggota DPRD MBD Jefri Makuku saat dimintai komentarnya mengatakan Pengadaan spit bood pada dinas perhubungan Kabupaten MBD tahun 2016 hingga saat ini sudah menjadi dua kali temuan BPK Perwakilan Maluku.
Terkait persoalan ini salah satu Tokoh masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya Gayus Lowatu mantan Kepala Desa Romkisar meminta Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyalagunaan anggaran di Kabupaten MBD yang telah merugikan kepentingan rakyat. (WM Tim).