Katayane: 2017 Kabupaten MBD Memiliki LPSE

Katayane: 2017 Kabupaten MBD Memiliki LPSE

Ambon,Wartamaluku.com- Pemerintah Daerah perlu membangun LPSE dan memiliki server sendiri. Secara alamiah, pihak-pihak yang terlibat di dalam proses pengadaan berada pada lingkup geografis yang terbatas, seperti kabupaten Maluku Barat Daya. Ini disampaikan kepala ULP kabupaten MBD kepada wartamaluku.com di ambon 11/2/2016.

kami sejak tahun 2014 melaksanakan proyek-proyek tender masih melalui LPSE provinsi namun, di tahun 2016 ini pemerintah daerah kabupaten MBD sedang mempersiapakan perangkat dan personilnya dan mudah-mudahan pada tahun 2017 tendernya semua sudah dilaksanakan dengan menggunakan LPSE milik pemda MBD, memang kita perlu tenaga yang memiliki kemampuan IQ dibidang teknologi informasi (IT) karena semua secara elektronik. Lanjutnya.

Khusus untuk tender tidak bisa memakai jaringan telkomsel, oleh sebab itu pemda dalam hal ini sekda  sudah koordinasi dengan LKPP minta mereka (red.LKPP) untuk memakai salah satu penyedia layanan jasa yang cukup baik supaya tidak terjadi, misalnya loading lama dan lain-lain.

Kendala yang dialami biasanya karena di provinsi banyak yang pakai layanan tersebut jadi kadangkala beatnya rendah sehingga mengalami kesulitan, oleh karena itu pemerintah daerah berusaha bisa memiliki LPSE sendiri, kalau semua perangkat sudah siap, fasilitasnya sudah mendukung, kami harapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah kabupaten MBD kedepan semakin gampang,lebih cepat. Tandasnya mengakhiri. (WM-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *