Ambon,Wartamaaluku.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku akan memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur yang hendak bertarung di Pilkada Maluku tahun 2018 mendatang. Demikian di katakan Ketua DPW PAN Maluku, Abbas Ameshanubun kepada wartawan di Sekretariat DPW PAN Maluku, Selasa (11/7).
Menurutnya, Perpanjangan waktu yang diberikan, yakni hingga tanggal 20 Juli mendatang. “Partai masih membuka ruang bagi seluruh kandidat yang masih ingin mendaftarkan diri di PAN Maluku,”ungkap Abbas.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan mengkonsultasikan waktu perpanjangan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta. “kita akan melakukan rapat dengan DPP PAN di Jakarta sekaligus menyodorkan waktu perpanjangan kepada DPP untuk diputuskan,”katanya.
Abbas merincikan, 12 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendaftarkan diri di PAN diantaranya untuk Bakal Calon Gubernur Maluku antara lain, Said Assagaff, Murad Ismail, Tagop Soulissa, MZ Sangadji, Jacky Noya, Julius Latumaerissa,Johozua Max Yoltuwu dan Herman Koedoeboen.
Sementara untuk calon wakil diantaranya Andreas Rentanubun, Mozes Rudy F Timisela, Melkias L Frans dan Gazali Rahman Salampessy.”Jadi total diantaranya 8 bacagub dan 4 bacawagub yang telah mendaftar di PAN Maluku,”tandasnya. (WM)