BPJS KESEHATAN – PEMKAB SBT TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA

BPJS KESEHATAN - PEMKAB SBT TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA

Ambon,wartamaluku.com-BPJS Kesehatan wilayah Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menandatangani perjanjian kerjasama integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),Selasa (02/05) di Amaris Hotel dihadiri langsung oleh Bupati.

“SBT merupakan pemerintah kabupaten yang sangat komitmen terhadap pembangunan kesehatan.Dapat dibuktikan dengan peningkatan jumlah peserta Jamkesda yang diintegrasikan pada tahun 2016 sekitar 4.889.Kemudian tahun ini bertambah menjadi 5.089,sehingga total itu mencapai 10.886,”tutur Asri Ritonga,Kepala BPJS Kesehatan saat memberikan sambutan.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Ritonga,sebenarnya acara ini sudah kita rencanakan sejak bulan Januari.Cuma,kami paham betul tugas dan fungsi Bapak Bupati sebagai pimpinan daerah itu memerlukan waktu yang sangat padat sehingga baru bisa kita laksanakan malam.

“Sebetulnya jumlah kepesertaan tahun 2017 ini 5.999,tetapi ada 12 nama yang double.Sehingga dalam data kami tidak boleh double,jadi ini yang kita kurangi.Dalam hal penjaminan untuk masyarakat kita harapkan,bahwa data yang ada dimasa depan kepeseretaan kita itu adalah data tunggal dan memang tidak double supaya nanti pembiayaannya tidak tumpang tindih dan tak ingin menjadi objek pemeriksaan terhadap BPK dan lainnya,”ucapnya.

Menurutnya,SBT merupaka peserta Jamkesda yang terbesar kedua setelah Kota Tual yang berintegrasi sebanyak 26.000.Namun,kami apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak selaku Kepala Daerah yang peduli terhadap masyarakatnya.

“Sejak kita berlakukan integrasi jamkesda ke BPJS,terjadi peningkatan terhadap pembayaran clame kepada RSUD Bula,yang biasanya per bulan itu kami membayar sekitar Rp.200 juta meningkat sekarang sekitar Rp.400juta.Jadi memang sangat signifikan ,artinya ini masyarakat yang sudah Bapak cover kan begitu mereka yang datang berobat sampai tahun 2016 itu,pembayaran kita sudah sekitar 6 Miliar,”katanya.(WM-UVQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *