BI MALUKU JALIN KERJA SAMA BERSAMA GAPOKTAN DAN ANGGOTA WUBI

BI MALUKU JALIN KERJA SAMA BERSAMA GAPOKTAN DAN ANGGOTA WUBI

AMBON,wartamaluku.com-Bank Indonesia (BI) perwakilan Maluku,implementasi model bisnis hilirisasi klaster pangan melalui penandatangan kontrak kerjasama (MoU). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Hilirisasi Andy Setyo Biwado,dalam release nya,Selasa (02/04) di Kantor Perwakilan BI Maluku.

“Bank Indonesia menginisiasi sekaligus mengimplementasi pilot project model bisnis hilirisasi klaster ketahanan pangan. Hal ini dilakukan sejalan dengan kebijakan BI untuk pengembangan UMKM dalam rangka mendukung pencapaian tugas BI, serta meningkatkan kapasitas ekonomi dengan menciptakan value added.Bentuk implementasi model bisnis hilirisasi klaster ketahanan pangan dituangkan dalam bentuk kemitraan usaha yang dilakukan antara Gapoktan Binaan BI dengan anggota Wirausaha Bank Indonesia (WUBI), melalui Penandatanganan Kontrak Kerjasama,”jelasnya.

Implementasi model bisnis hilirisasi ini juga tambah Biwado,sebagai upaya pelaksanaan roadmap pengendalian inflasi 2015-2018 yang disusun oleh TPI (Tim Pengendalian Inflasi), Pokjanas dan TPID. Pengendalian inflasi, khususnya inflasi pangan dilakukan dengan mengoptimalkan pengembangan klaster tanaman pangan, serta integrasi kebijakan dari hulu ke hilir.
Pada jangka menengah, pengendalian inflasi dilakukan melalui sinergi pengembangan industri dalam negeri untuk mendukung kedaulatan pangan, serta pembenahan di sisi produksi.

Selain itu lanjutnya,konsep kemitraan usaha berbasis hilirisasi juga bertujuan untuk mengurangi risiko dan ketidakpastian petani, baik dari sisi produksi maupun pasar atau harga. Salah satu strategi pemasaran yang dipandang dapat meningkatkan daya saing agribisnis pertanian, khususnya cabai merah, kemitraan usaha atau contract farming.

Sistem kemitraan usaha merupakan suatu mekanisme kelembagaan (kontrak) yang memperkuat posisi tawar-menawar petani dengan cara mengkaitkannya secara langsung ataupun tidak langsung, dengan badan usaha yang secara ekonomi relatif lebih kuat.

Melalui sistem kontrak, petani yang masih berskala kecil, dapat beralih dari usaha tradisional atau subsisten, ke produksi yang bernilai tinggi. Hal ini tidak hanya berpotensi meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan petani, tetapi juga mempunyai efek berlipat ganda (multiplier effects) bagi perekonomian di pedesaan maupun skala yang lebih luas.

“Kami berharap, model bisnis hilirisasi ini menjadi langkah awal dalam rangka memajukan sektor pertanian maupun usaha UMKM di Provinsi Maluku.

Selain itu, model bisnis serupa diharapkan juga dapat dicontoh oleh pelaku usaha lainnya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani maupun membangun ekosistem kewirausahaan di Maluku,”harapnya.(WM-UVQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *