Gubernur Ajak Pejabat Pemprov Maluku Berpikir Cerdas Dan Kreatif

Gubernur Ajak Pejabat Pemprov Maluku Berpikir Cerdas Dan Kreatif

Ambon,Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Said Assagaff mengajak di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku, untuk berfikir dan bekerja secara lebih cerdas dan kreatif. Jangan hanya berfikir dan bekerja secara mekanistik atau in the box (dalam kotak) tetapi juga berfikir dan bekerja secara out of the box (keluar dari dalam kotak).

Ajakan tersebut disampaikan Assagaff ketika melantik 2 Kepala Dinas (Kadis) dan 21 pejabat baru di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, bertempat di antai 7 Kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Selasa (4/4/2017).

Kepala Dinas yang baru dilantik yakni Maggy Samson, sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan Provinsi Maluku menggantikan Sadli Lie. Sementara Sadli Lie sendiri dilantik sebagai Kadis Kehutanan Provinsi Maluku menggantikan Adzam Bandjar yang sudah memasuki masa pensiun.

“Segera laporkan ke atas setiap perkembangan kebijakan yang terjadi, koordinasi ke samping terhadap hal-hal yang mesti ditindaklanjuti secara teknis, dan perintahkan ke bawah pekerjaan-pekerjaan yang harus dituntaskan dengan tidak boleh ada yang menunda-nunda. Kerja cepat, dan kerja tepat, dan kreatif,” tegas Assagaff, terkait ajakan out of the box alias keluar dari jebakan rutinitas kerja yang biasa-biasa saja itu.

Dalam konteks itu, Assagaff katakan, upaya untuk melakukan percepatan pembangunan serta mendayagunakan sumberdaya alam Maluku yang kaya ini, serta sumber daya sosial yang ada secara efektif, sangat dibutuhkan konsep-konsep pembangunan yang tepat sasaran.
Selanjutnya, terkait dengan urusan kehutanan yang telah dialihkan dari Pemda Kabupaten/Kota kepada Pemda Provinsi, Assagaff berharap Kepala Dinas Kehutanan yang baru dilantik, untuk lebih intens menyelesaikan sisa masalah yang belum tertangani. Baik itu menyangkut personil yang dialihkan beserta pembiayaan atas gaji mereka, maupun masalah asset dan dokumen yang harus dialihkan ke provinsi.

“Ini pekerjaan krusial yang harus di verifikasi dan dipastikan legalitas serta nilai assetnya secara tepat dan terukur, agar kelak tambahan asset yang masuk ke neraca kekayaan Pemda Provinsi Maluku tidak mengganggu opini penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan itu harus dipertahankan, bahkan wajib ditingkatkan,” tegasnya.
Demikian pula dengan urusan Pemberdayaan perempuan. assagaff menyebut, ada banyak kasus yang terjadi terhadap kaum perempuan yang mengalami kekerasan baik fisik, psikis kekerasan ekonomi dan kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan humman traffiking.

“Masalah di atas tidak dapat kita biarkan terus menerus terjadi. Harus ada upaya yang komprehensif dan terukur untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak khususnya terkait perdagangan orang dan tindakan kekerasan, termasuk kejahatan seksual,” tegasnya.

Selain itu, .menurut Assagaff, upaya untuk meningkatkan pemberdayaan pengembangan ekonomi produktif dan pemanfaatan sumberdaya lokal juga harus mendapat perhatian yang serius. Sebab hanya dengan peningkatan peran perempuan, pembangunan manusia Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

“Saya berharap kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang baru dilantik untuk terus bekerja keras menangani masalah ini. Hal berikutnya yang mesti ditindaklanjuti kedepan yaitu segera koordinasikan tindakan-tindakan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah provinsi yang harus dilakukan sebagai akibat pengalihan urusan pemerintahan tersebut,” ujarnya.

Menurut Assagaff, mesti diingat bahwa secara legal-formal, mereka yang bekerja dan berdomisili di kabupaten/kota terkait pengalihan urusan, sejatinya merupakan bagian dari struktur aparatur Pemda Provinsi Maluku, untuk itu dia meminta laporan secara lengkap tentang hal ini, khususnya sumber daya Aparat Sipil Negara (ASN) yang dimaksud.

Dia tidak ingin kondisi transisi peralihan dinas-dinas tersebut berlarut-larut sehingga menjadi beban bagi semua, serta menjadi masalah di kemudian hari. Seharusnya yang dikedepankan adalah upaya preventif, baik melalui koordinasi, pembinaan maupun pengawasan oleh pemerintah provinsi.
Selanjutnya, menyinggung pengambilan sumpah janji dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tersebut, Assagaff meminta para pejabat yang baru dilantik, dapat segera mempersiapkan segala hal untuk pelaksanaan Musyawarah Rencana Pengembangan Daerah (Musrenbangda) pada tanggal 6 sampai 8 April 2017, yang akan dilaksanakan secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di atas KM Doloronda.

Menurut Gubernur, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Pra Musrenbang Tingkat Provinsi yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, yang dilangsungkan di Ambon.

“Saya mendapatkan laporan bahwa pada event Pra Musrenbang tersebut telah dilakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan penyelarasan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota. Tetapi masih ada beberapa hal yang belum dibahas, karena alasan ketidakhadiran, maupun alasan lainnya,” kata Gubernur.

Dia berharap pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Maluku untuk segera menuntaskan seluruh persiapan sebelum memasuki Musrenbang nanti.

“Sehubungan dengan itu, saya perlu menegaskan kembali tentang 10 Program Prioritas yang telah disetujui langsung Bapak Presiden Joko Widodo, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian teknis,” tandasnya.

Gubernur juga mengajak, agar secara bersama-sama program prioritas ini terus dikawal, dan memastikan bahwa tiap SKPD Provinsi yang berkaitan langsung maupun tidak langsung, dengan ke-10 program prioritas tersebut harus benar-benar bekerja keras, bekerja serius dan bekerja cerdas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *