PPID SANGAT PENTING BAGI MASYARAKAT

PPID SANGAT PENTING BAGI MASYARAKAT

MASOHI,WARTAMALUKU.COM-Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Guna mewujudkan pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Berkaitan dengan hal tersebut dan guna mewujudkan masyakarat informasi, maka dibentuklah Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Maluku Tengah yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 042 – 802 Tahun 2015, tanggal 03 September 2015 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Maluku Tengah. Mengingat Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakes oleh setiap pengguna informasi publik dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik sehingga mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Sumber : Bdg. Postel Dishubkominfo-2016

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *